Korlantas Polri Andalkan ETLE, Porsi Tilang Manual Hanya 30 Persen
Pengetatan penindakan dilakukan agar tingkat pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra maupun Nataru dapat semakin ditekan
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
“Tujuannya untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya mudah diakses melalui sistem digitalisasi,” ujar Wakapolri.
Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital hingga ETLE Drone Mobile di Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026
Salah satu inovasi yang diperkenalkan ialah SIM Digital yang telah terintegrasi dalam sistem layanan Signal.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, perpanjangan STNK, hingga layanan BPKB secara digital.
“Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas,” katanya.
Selain itu, Korlantas juga meluncurkan ETLE Drone Mobile yang diklaim memiliki kemampuan lebih dinamis dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas di berbagai ruas jalan.
Teknologi tersebut juga dilengkapi fitur face recognition yang terintegrasi dengan sistem data kendaraan dan identitas pengendara.
“ETLE Drone Mobile ini dapat memverifikasi identitas melalui sistem pengenalan wajah sehingga meminimalkan kesalahan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.