Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Cecar Staf Heri Black Terkait Misteri Kontainer Mengendap di Tanjung Mas

KPK terus usut perkara dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait misteri kontainer mengendap di Tanjung Mas, 3 saksi diperiksa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Cecar Staf Heri Black Terkait Misteri Kontainer Mengendap di Tanjung Mas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SUAP PEJABAT BEA CUKAI — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sesi wawancara cegat bersama sejumlah awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). KPK terus usut perkara dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait misteri kontainer mengendap di Tanjung Mas, 3 saksi diperiksa. 

Sebagai latar belakang, kasus suap importasi di lingkungan DJBC ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK

Saat ini, tiga petinggi PT Blueray Cargo, yakni Pimpinan Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Andri, telah diseret ke meja hijau.

Ketiganya didakwa telah menggelontorkan uang suap mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura serta memberikan sejumlah fasilitas barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. 

Uang pelicin miliaran rupiah tersebut disinyalir sebagai jatah pengamanan agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor ilegal milik perusahaan bisa melenggang bebas.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK juga telah menyita total barang bukti senilai Rp 40,5 miliar. 

Harta sitaan bernilai fantastis tersebut mencakup uang tunai Rp 1,89 miliar, USD 182.900, SGD 1,48 juta, JPY 55.000, serta dua keping logam mulia dengan berat total 5,3 kilogram yang setara dengan belasan miliar rupiah, dan satu buah jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas