Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Moh Arif Faisal, Jabat Direktur Niaga dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali merombak jajaran direksi dalam RUPS Tahun Buku 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Profil Moh Arif Faisal, Jabat Direktur Niaga dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia
Tribunnews.com/(Tangkap layar indonesian-aerospace.com)
DIREKSI PTDI - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali merombak jajaran direksi dalam RUPS Tahun Buku 2025. Dalam perubahan tersebut, Moh Arif Faisal dipercaya menjabat Direktur Niaga dan Pengembangan. (Tangkap layar indonesian-aerospace.com) 
Ringkasan Berita:
  • PTDI memecah direktorat lama yang menggabungkan fungsi niaga, teknologi, dan pengembangan menjadi dua posisi baru, dengan Moh Arif Faisal tetap dipercaya memimpin sektor niaga dan pengembangan.
  • Perubahan struktur direksi dilakukan untuk memperkuat fokus bisnis, pengembangan teknologi, dan manajemen risiko.
  • Moh Arif Faisal memiliki rekam jejak panjang di dunia aviasi, mulai dari Direktur Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera hingga SVP Sales & Marketing PT GMF AeroAsia Tbk

 

TRIBUNNEWS.COM - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali melakukan penyesuaian susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada Selasa (26/5/2026).

Dalam perubahan tersebut, Moh Arif Faisal kembali dipercaya menduduki posisi Direktur Niaga dan Pengembangan PTDI.

Jabatan itu merupakan hasil pemecahan struktur sebelumnya yang menggabungkan fungsi niaga, teknologi, dan pengembangan dalam satu direktorat.

Melalui keterangan resmi perusahaan pada Rabu (27/5/2026), PTDI menjelaskan bahwa restrukturisasi jabatan dilakukan sebagai langkah memperkuat fokus bisnis serta pengembangan perusahaan di tengah dinamika industri dirgantara yang terus berkembang.

Selain mempertahankan Moh Arif Faisal sebagai Direktur Niaga dan Pengembangan, PTDI juga membentuk posisi baru Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko yang kini dijabat Ony Arifianto.

Tak hanya itu, perusahaan turut mengubah nomenklatur jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi Direktur Keuangan dan SDM.

Rekomendasi Untuk Anda

Posisi tersebut tetap diisi oleh Dhias Widhiyati, mengutip Kompas.com.

Dengan perubahan struktur ini, PTDI berharap pengelolaan bisnis, pengembangan teknologi, serta manajemen risiko perusahaan dapat berjalan lebih fokus dan optimal.

Baca juga: Gandeng Swasta, PTDI Perkuat Pengembangan dan Pemasaran Drone Nasional

Profil Moh Arif Faisal

Moh Arif Faisal menjabat sebagai Direktur Niaga dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia.

Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Nomor: SK-106/MBU/05/2023; 006/KRUPS/LEN-PTDI/V/2023 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Dirgantara Indonesia.

Dalam bidang pendidikan, Moh Arif Faisal meraih gelar Magister Manajemen Bisnis (Finance) dari Universitas Satyagama pada tahun 2013.

Ia juga merupakan lulusan Sarjana Teknik Industri dari Universitas Pasundan pada tahun 1985, mengutip indonesian-aerospace.com.

Sebelum bergabung dengan PTDI, Moh Arif Faisal memiliki pengalaman panjang di industri penerbangan nasional.

Pada tahun 2020, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera.

Sebelumnya, pada tahun 2018, ia menjabat sebagai SVP Sales & Marketing PT GMF AeroAsia Tbk.

Selain itu, Moh Arif Faisal juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di PT GMF AeroAsia Tbk dan PT Garuda Indonesia dalam rentang waktu 1994 hingga 2003.

Dengan pengalaman di bidang pemasaran, pengembangan bisnis, dan industri aviasi, Moh Arif Faisal diharapkan mampu memperkuat strategi niaga dan pengembangan bisnis PTDI ke depan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas