Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Status Tanggal Merah di Kalender Nasional

Hari libur nasional merupakan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai waktu istirahat bagi masyarakat. Berikut penjelasan terkait hari libur 1 Juni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Status Tanggal Merah di Kalender Nasional
aceh.kemenag.go.id
KALENDER JUNI 2026 - Tangkapan layar laman aceh.kemenag.go.id pada Minggu (24/5/2026). Hari libur nasional merupakan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai waktu istirahat bagi masyarakat. Berikut penjelasan terkait hari libur 1 Juni. 

Ringkasan Berita:
  • 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
  • Tanggal tersebut berpotensi menjadi bagian dari long weekend akhir Mei–awal Juni 2026, karena berdekatan dengan Idul Adha dan Hari Raya Waisak.
  • Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno 1 Juni 1945 yang menjadi tonggak lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila.

TRIBUNNEWS.COM - Hari libur nasional merupakan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai waktu istirahat bersama bagi masyarakat, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, sesuai dengan ketentuan resmi. 

Penetapan hari libur ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

SKB 3 Menteri ini menjadi dasar utama dalam penyusunan kalender libur nasional dan cuti bersama, yang berfungsi sebagai acuan resmi bagi dunia kerja, pendidikan, dan pelayanan publik di Indonesia.

Melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa 1 Juni 2026 (Senin) merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila

Ketentuan ini tercantum dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi pedoman resmi penentuan hari libur nasional di Indonesia.

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila memiliki makna historis yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. 

Rekomendasi Untuk Anda

Hari tersebut diperingati untuk mengenang momen ketika Ir. Soekarno pertama kali menyampaikan gagasan dasar negara Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. 

Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi simbol lahirnya dasar ideologi bangsa Indonesia yang kemudian disahkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Potensi Long Weekend Akhir Mei - Awal Juni 2026

Penetapan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional juga membuka peluang terjadinya long weekend yang cukup panjang bagi masyarakat. 

Rangkaian hari libur yang berdekatan memungkinkan masyarakat menikmati waktu istirahat lebih panjang, terutama bagi yang mengambil cuti tambahan.

Baca juga: Apa Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila? Pidato Soekarno hingga G30S

Berikut potensi long weekend yang dapat terjadi:

  • 27 Mei (Rabu): Libur Idul Adha 1447 H
  • 28 Mei (Kamis): Cuti bersama Idul Adha 1447 H
  • 29 Mei (Jumat): Cuti tahunan (opsional)
  • 30 Mei (Sabtu): Akhir pekan
  • 31 Mei (Minggu): Libur Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Libur Hari Lahir Pancasila

Rangkaian hari tersebut membuat akhir Mei hingga awal Juni 2026 menjadi salah satu periode libur panjang yang dinantikan masyarakat.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah hari libur nasional sepanjang tahun 2026 sebagai berikut:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Idul Fitri 1447 H
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Paskah
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • 16 Februari (Senin): Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret (Rabu): Nyepi Tahun Saka 1948
  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Idul Fitri 1447 H
  • 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 H
  • 24 Desember (Kamis): Natal

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni berakar dari peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yaitu sidang BPUPKI yang membahas dasar negara. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas