Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nadiem Makarim Sebut Konstruksi Kasus Chromebook Bergeser dari Total Loss ke Harga Mahal

Nadiem Makarim menyatakan terdapat pergeseran konstruksi perkara atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini sedang membelitnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nadiem Makarim Sebut Konstruksi Kasus Chromebook Bergeser dari Total Loss ke Harga Mahal
Tangkap layar YouTube KompasTV
PLEIDOI NADIEM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai terjadi pergeseran konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook
  • Awalnya jaksa menuding kerugian negara Rp 9 triliun akibat laptop dianggap tidak bisa digunakan (total loss). 
  • Namun di pengadilan, tuduhan bergeser ke isu kemahalan harga, yang menurut Nadiem tidak terbukti karena harga justru di bawah pasar.
  • Ia menuding adanya manipulasi metode rekalkulasi kerugian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan terdapat pergeseran konstruksi perkara atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini sedang membelitnya.

Nadiem menuding bahwa Kejaksaan sejak awal telah membesar-besarkan kasus dugaan korupsi yang kini membelitnya tersebut.

Pasalnya menurut dia, jaksa awalnya menganggap terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp 9 triliun atau total loss dalam program digitalisasi pendidikan.

Kerugian itu terjadi akibat laptop yang dihasilkan dari pengadaan tersebut dianggap tidak bisa digunakan atau mangkrak.

"Tadinya, kerugian mau dibuat 9 triliun karena dianggap total loss, artinya semua laptop tidak bisa dimanfaatkan," kata Nadiem kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Namun ketika kasus tersebut bergulir di pengadilan, konstruksi perkara atas kasus itu kata Nadiem justru bergeser ke persoalan kemahalan harga laptop.

Rekomendasi Untuk Anda

Pergeseran konstruksi perkara itu menurut dia, karena jaksa dianggap tidak bisa membuktikan adanya total loss dari pengadaan laptop tersebut.

"Namun, karena ada data dan bukti, tuduhan total loss tidak bisa digunakan. Akhirnya, tuduhan digeser ke "kemahalan harga laptop"," ucap Nadiem

Kendati demikian, Nadiem pun menilai, Jaksa juga tidak mampu membuktikan soal tuduhan adanya kemahalan harga laptop tersebut.

Hal itu dikarenakan pada saat proses persidangan, sejumlah saksi yang dihadirkan menyatakan bahwa harga laptop Chromebook yang jadi objek pengadaan diperoleh justru dibawah harga pasar atau lebih murah.

"Tidak ada kemahalan. Lalu bagaimana caranya menciptakan kerugian? Caranya adalah dengan metode yang sangat kreatif, yaitu metode rekalkulasi," ucapnya.

Atas kondisi itu, Nadiem pun menilai bahwa  terjadi manipulasi terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi chromebook tersebut.

"Padahal sudah jelas ini adalah salah satu pengadaan paling transparan," sebutnya.

Tuntutan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim dalam perkaranya telah dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas