Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana & 2 Wakilnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Kepala BGN Dadan Hindayana & 2 Wakilnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TERSANGKA KEJAKSAAN - Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol Rabu (3/6/2026). 

"Untuk selanjutnya Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat Saudari Nani S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," jelas Mensesneg.

Posisi wakil kepala kini diisi oleh dua pejabat baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.

"Kemudian Saudari Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Dan Saudara Mayjen Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," sambung Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

Penilaian tersebut melibatkan masukan dari berbagai kementerian terkait, masyarakat, hingga para penerima manfaat langsung.

Prasetyo berharap jajaran pimpinan yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat memetakan langkah taktis organisasi.

Baca juga: BREAKING NEWS Dadan Hindayana Cs Sudah Dijemput Sebelum Fajar, Diwarnai Drama Pengejaran ke Jabar

"Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas