Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Suap Impor, Saksi Sebut Bos Blueray John Field Rutin Setor Uang Bulanan ke Pejabat Bea Cukai

John Field disebut rutin memberikan uang bulan kepada pejabat Bea dan Cukai Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Suap Impor, Saksi Sebut Bos Blueray John Field Rutin Setor Uang Bulanan ke Pejabat Bea Cukai
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SUAP PEJABAT BEA CUKAI - Sidang kasus dugaan suap manipulasi importasi barang terdakwa tiga bos PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026). John Field disebut rutin setor uang bulanan ke pejabat bea Cukai. 

Dalam pertemuan tersebut, John Field menyampaikan kepada Orlando Hamonangan Sianipar terkait kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo (Grup) yang masuk jalur merah meningkat serta terkena dwelling time.

Atas keluhan tersebut, Orlando Hamonangan Sianipar menyampaikan agar selanjutnya John Field berkoordinasi dengan Fillar Marindra.

Kemudian untuk mengakomodasi permintaan dari John Field, Orlando Hamonangan Sianipar memerintahkan Fillar Marindra menyusun rule set targeting dengan parameter database Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dibuat dengan menyesuaikan persentase jalur merah terhadap importir yang dinilai berisiko tinggi, salah satunya Blueray Cargo (Grup).

Dalam prosesnya, nota dinas rule set targeting tersebut mendapat persetujuan secara berjenjang di tingkat Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, mulai dari Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kemudian Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Selanjutnya Fillar Marindra mengirimkan kepada Dedy Kurniawan Sukolo dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang di dalamnya berisi file database Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang merupakan data rahasia dengan menyebutkan nama-nama importir yang masuk ke dalam jalur merah atau hijau berdasarkan rule set targeting nota dinas dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selanjutnya, Dedy Kurniawan Sukolo mengolah dokumen tersebut dan dimodifikasi sebagai acuan informasi awal dalam memilih jalur pelabuhan laut yang tidak berisiko tinggi, yang berikutnya dijadikan dasar Blueray Cargo (Grup) dalam menentukan pilihan akses masuk pengiriman barang-barang melalui jalur hijau sehingga barang-barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di Bagian Kepabeanan Direktorat Bea dan Cukai.

Adapun terkait proses pengeluaran barang-barang milik Blueray Cargo (Grup) tersebut, selalu dipermudah oleh Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan tidak melakukan proses pengawasan dan pemeriksaan secara mendetail.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas