Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rupiah Tembus Rp18.000, Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Harga Pangan

Rupiah menembus Rp18.000 per dolar AS. DPR mengingatkan dampak yang paling dirasakan rakyat adalah harga pangan dan kebutuhan pokok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
zoom-in Rupiah Tembus Rp18.000, Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Harga Pangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARGA PANGAN - Pedagang melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). Anggota DPR RI mengingatkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berpotensi menekan biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok masyarakat. 

Ia mengusulkan penguatan sistem peringatan dini harga pangan hingga tingkat kabupaten dan kota, subsidi logistik yang lebih tepat sasaran, serta perlindungan energi bagi sektor produktif seperti petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, pemerintah juga didorong memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi desa, dan pasar rakyat sebagai instrumen stabilisasi ekonomi di daerah.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp18.000: Ekonom Ingatkan PHK, Pejabat Pemerintahan Prabowo Tetap Tenang

Menurut Azis, koordinasi antarlembaga diperlukan agar pengendalian harga pangan berjalan lebih efektif di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Di tengah gejolak nilai tukar, harga kebutuhan pokok tetap menjadi indikator ekonomi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, stabilitas pangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas