Respons Isu 'Sell Indonesia', Komisi XI DPR Minta Pemerintah Perkuat Kepercayaan Investor
Pemerintah perlu menyampaikan arah kebijakan ekonomi secara lebih jelas dan terukur agar optimisme investor terhadap Indonesia tetap terjaga.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Komisi XI DPR menilai sentimen "Sell Indonesia" harus direspons dengan memperkuat kepercayaan investor melalui kepastian, konsistensi, dan komunikasi kebijakan lebih jelas.
- DPR mendorong percepatan reformasi ekonomi, termasuk peningkatan kemudahan investasi, penguatan industri nasional, pengembangan SDM, dan peningkatan daya saing global.
- Meski IHSG dan rupiah tertekan, DPR menilai Indonesia masih memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan optimistis tetap menjadi tujuan investasi yang menarik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menilai munculnya sentimen "Sell Indonesia" yang berkembang di pasar keuangan perlu disikapi secara bijak dengan memperkuat kepercayaan investor, pelaku pasar, dan masyarakat terhadap prospek ekonomi nasional.
"Sell Indonesia" adalah istilah dan narasi pasar keuangan yang merujuk pada aksi jual massal aset-aset berbasis Indonesia oleh investor global akibat penurunan tingkat kepercayaan pasar.
Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi di pasar hendaknya dijadikan masukan untuk memperkuat komunikasi kebijakan ekonomi sekaligus memperjelas arah pembangunan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat, baik dari sisi pertumbuhan, sektor keuangan, maupun daya tahan terhadap berbagai gejolak global. Namun dalam situasi ketidakpastian global yang masih tinggi, penguatan kepercayaan pasar tetap menjadi faktor penting yang perlu terus dijaga bersama," ujar Amin Ak dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Tahan Rupiah Tak Makin Terpuruk, Pengusaha Minta Pemerintah Jaga Kepercayaan Investor
Amin mengatakan, pasar keuangan sangat bergantung pada kepastian dan konsistensi kebijakan. Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan arah kebijakan ekonomi secara lebih jelas dan terukur agar optimisme investor terhadap Indonesia tetap terjaga.
Ia mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun menurutnya, langkah tersebut perlu diimbangi dengan komunikasi yang lebih intensif kepada publik maupun pelaku pasar.
"Pasar pada dasarnya membutuhkan kepastian dan konsistensi. Oleh karena itu, penyampaian roadmap kebijakan ekonomi yang jelas akan membantu meningkatkan keyakinan investor sekaligus memperkuat optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka panjang," katanya.
Selain memperkuat komunikasi kebijakan, Amin juga mendorong percepatan berbagai agenda reformasi ekonomi yang selama ini menjadi perhatian dunia usaha.
Ia menyebut sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian antara lain peningkatan kemudahan investasi, penguatan industri nasional, pengembangan sumber daya manusia, hingga peningkatan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
Menurut Amin, penguatan kepercayaan pasar tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga ekonomi dan keuangan negara.
"Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, OJK, LPS, serta seluruh pemangku kepentingan ekonomi perlu terus diperkuat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga," ujarnya.
Amin menegaskan Indonesia memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Karena itu, ia optimistis Indonesia tetap menjadi salah satu tujuan investasi yang menarik di kawasan.
"Kita memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Yang penting adalah menjaga koordinasi, memperkuat kepercayaan, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan secara konsisten sehingga masyarakat maupun pelaku pasar memperoleh keyakinan yang kuat terhadap arah ekonomi nasional," tuturnya.
Ia menambahkan, berbagai sentimen yang muncul di pasar seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan, tata kelola, dan komunikasi ekonomi nasional.