BPJS Ketenagakerjaan dan Untad Perkuat Kolaborasi Pengembangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan perkuat kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Tadulako.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Tadulako (Untad) dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, di Gedung Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/6/2026).
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi antara program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dunia pendidikan tinggi, sekaligus mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Grand Launching Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) yang diselenggarakan pada Agustus 2025 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam program nasional tersebut, Universitas Tadulako menjadi salah satu perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi Kurjamsos sebagai upaya membangun kesadaran dan pemahaman mengenai jaminan sosial sejak di bangku pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap memasuki dunia kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Harjono.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penguatan perlindungan bagi pekerja di lingkungan kampus, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam riset, kajian, studi bersama, serta pengembangan kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BI Siapkan Program Ubah Santunan Jadi Modal Usaha
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap lahir berbagai inovasi dan gagasan yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Lebih lanjut, Harjono mengapresiasi komitmen Universitas Tadulako yang sejak April 2017 telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak di lingkungan kampus. Hingga saat ini tercatat sebanyak 353 tenaga kontrak telah terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ke depan, kami berharap perlindungan dapat menjangkau seluruh ekosistem kampus, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, mahasiswa magang, hingga peserta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi pusat keunggulan akademik, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” tambah Harjono.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini juga sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yakni Coverage melalui perluasan perlindungan di ekosistem kampus, Care melalui layanan yang semakin mudah dan responsif, serta Credibility melalui penguatan riset, tata kelola, dan inovasi berbasis pengetahuan.
Dalam jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi mewujudkan seamless protection, sehingga perlindungan sosial dapat hadir secara otomatis dan melekat dalam setiap tahapan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas kontribusi dunia akademik dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.