Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Blueray Cargo, Kuasa Hukum Soroti Pihak yang Disebut Terima Aliran Dana tapi Belum Diproses

Tim pembela menilai fakta tersebut perlu menjadi perhatian majelis hakim agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada sebagian pihak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Kasus Blueray Cargo, Kuasa Hukum Soroti Pihak yang Disebut Terima Aliran Dana tapi Belum Diproses
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SUAP PEJABAT BEA CUKAI - Pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Andri, serta Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan. Kuasa hukum menyoroti sejumlah nama yang muncul dalam keterangan saksi, berita acara pemeriksaan (BAP), maupun alat bukti yang diajukan selama persidangan. 
Memuat video…

Dalam pertemuan itu, John Field menyampaikan keluhan terkait meningkatnya barang impor Blueray Cargo yang masuk jalur merah dan mengalami dwelling time atau penumpukan di pelabuhan.

Jaksa menduga keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan rule set targeting menggunakan basis data internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Data tersebut berisi informasi rahasia mengenai importir yang masuk jalur merah maupun jalur hijau.

Menurut dakwaan, data tersebut kemudian dikirim kepada pihak Blueray Cargo dan digunakan sebagai acuan untuk menentukan jalur masuk barang impor yang memiliki risiko pemeriksaan lebih rendah. Dengan cara itu, proses pengeluaran barang disebut menjadi lebih cepat dan minim pengawasan.

Jaksa juga menduga proses tersebut melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, serta beberapa pejabat lain yang kini telah diproses secara hukum.

Kronologi: Berawal dari OTT KPK

Berikut adalah kronologi kasus korupsi PT Blueray Cargo yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam 10 pointer utama:

  • 4 Februari 2026 – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di beberapa lokasi strategis terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pelonggaran pengawasan kepabeanan yang melibatkan aktivitas logistik impor PT Blueray Cargo.
  • Penetapan Enam Tersangka Awal: Pasca-OTT, KPK bergerak cepat menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sektor yang disasar meliputi oknum regulator (Bea Cukai) dan pihak swasta selaku pemberi suap.
  • Mantan Direktur Penindakan DJBC Terseret: Salah satu tersangka utama yang mengejutkan publik adalah Rizal, yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026. Ia diduga kuat menjadi "pelindung" aktivitas ilegal perusahaan tersebut.
  • Petinggi PT Blueray Cargo Ditahan: Selain unsur birokrat, KPK juga menahan sejumlah petinggi dan jajaran direksi PT Blueray Cargo yang berperan sebagai aktor intelektual dan penyedia dana suap demi memuluskan jalur hijau manifes kargo mereka.
  • Modus Operandi "Jalur Khusus" Impor: Penyelidikan mengungkap modus operandi berupa pemberian komitmen fee (suap) secara berkala agar barang-barang impor milik PT Blueray Cargo lolos dari pemeriksaan fisik dan administrasi ketat di pelabuhan.
  • Penggeledahan Kantor Bea Cukai dan PT Blueray Cargo: KPK melakukan penggeledahan beruntun di kantor pusat DJBC serta kantor PT Blueray Cargo untuk mengamankan dokumen manifes, bukti transaksi keuangan, dan alat elektronik penunjang penyidikan.
  • Penyitaan Aset Belasan Miliar Rupiah: Dalam perkembangannya, tim penyidik menyita aset bernilai belasan hingga puluhan miliar rupiah, termasuk mata uang asing, kendaraan mewah, dan rekening bank yang diduga merupakan hasil aliran dana korupsi.
  • Pemeriksaan Saksi-Saksi Tambahan: Kasus ini melebar dengan dipanggilnya puluhan saksi baru, mulai dari pegawai lapangan Bea Cukai di pelabuhan, staf keuangan PT Blueray Cargo, hingga asosiasi logistik untuk mendalami seberapa sistemik praktik ini berjalan.
  • Dugaan Keterlibatan Oknum Kementerian Terkait: KPK mengendus adanya keterlibatan atau pembiaran dari level mandor hingga pejabat vertikal di luar DJBC yang ikut menerima cipratan dana untuk memperlancar arus logistik ilegal perusahaan.
  • Pelimpahan Berkas dan Menuju Persidangan: Setelah merampungkan pemeriksaan dokumen dan saksi kunci, KPK bersiap melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor demi mengungkap tabir utuh skandal penyelundupan dan suap komoditas impor ini.
Rekomendasi Untuk Anda

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas