Raffi Ahmad Hadapi Polemik Blueray, Doa Sang Ibu Jadi Penguat
Raffi Ahmad mengaku tengah terseret dalam polemik kasus Blueray. Suami Nagita Slavina ini mengaku mendapat dukungan dan doa sang mama.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Raffi Ahmad mengaku tengah terseret dalam polemik kasus Blueray.
- Suami Nagita Slavina ini mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarga menghadapinya.
- Doa sang ibu, Amy Qanita menjadi penguat Raffi Ahmad.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarga setelah namanya terseret dalam polemik kasus Blueray.
Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden itu mengatakan sang ibu, Amy Qanita terus memberikan doa dan dukungan.
Baca juga: Buat Raffi Ahmad Nangis di Padang Arafah, Amy Qanita Minta Didoakan Meninggal dalam Keadaan Baik
"Ya dengar kayak begini pasti ibu saya selalu mengirimkan doa setiap hari, telepon gimana-gimana," kata Raffi Ahmad saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Raffi mengungkapkan keluarganya tidak terlalu terkejut dengan isu yang beredar karena mengetahui fakta yang sebenarnya. Termasuk sang istri, Nagita Slavina.
"Ibu saya selalu bilang siapa pun yang menyakiti kamu, sebelum dia minta maaf, maafkan dia duluan biar nanti tangan Allah yang bekerja," ujarnya.
Pesan tersebut kemudian menjadi landasan bagi Raffi untuk menghadapi masalah yang ada.
Namun demikian, Raffi menegaskan masalah ini harus segera diluruskan untuk mencegah opini publik yang negatif terhadap dirinya, begitupun posisinya saat ini sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Saya harus meluruskan dan menjelaskan semuanya dengan setegas-tegasnya," pungkas Raffi.
Jejak kasus Blueray dan barang titipan Raffi Ahmad
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Blueray Cargo Group.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkap adanya fakta mengenai penitipan barang elektronik kepada pihak perusahaan tersebut.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, KPK menegaskan temuan tersebut belum dikembangkan ke tahap penyidikan lebih lanjut karena belum ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyelundupan.