Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu NFT: Pengertian, Cara Beli, dan Cara Jualnya

Berikut pengertian, cara beli, dan cara jual NFT yang sedang menjadi primadona pada dunia mata uang kripto.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mengenal Apa Itu NFT: Pengertian, Cara Beli, dan Cara Jualnya
tangkap layar dari cointelegraph.com
Ilustrasi NFT - Berikut pengertian, cara beli, dan cara jual NFT yang sedang menjadi primadona pada dunia mata uang kripto. 

4. Lalu klik ikon yang berada di kanan atas layar Anda kemudian pilih ‘My Profie’;

5. Selesaikan instruksi yang diberikan untuk menyambungkan wallet Anda.

6. Setelah selesai, cari NFT yang ingin Anda beli dengan harga yang bervariasi dari ratusan hingga jutaan dolar tergantung tingkat kelangkaannya.

Namun ada juga beberapa NFT yang dijual dengan cara dilelang sehingga Anda harus mematok harga tertinggi untuk barang digital tersebut.

7. Kemudian ketika Anda sudah menentukan NFT yang ingin dibeli, klik ‘Buy Now’;

8. Pembelian yang Anda lakukan membutuhkan biaya tambahan agar transaksi terjadi sehingga diharapkan jumlah Ethereum dalam wallet memiliki sisa.

9. NFT pun sudah resmi dibeli dan dapat diakses melalui crypto-wallet Anda.

Berita Rekomendasi

Cara Menjual Aset NFT

1. Buka OpenSea.io;

2. Kemudian pilih ‘My Profile’;

3. Selanjutnya pilih NFT yang ingin Anda jual;

4. Pilih ’Sell’ yang berada di kanan atas layar;

5. Lalu Anda akan dihadapkan untuk mengatur terkait NFT yang akan dijual seperti deskripsi karya, harga jual, hingga durasi penjualan;

6. Kemudian isi seluruh data NFT yang akan dijual;

7. Setelah mengisi seluruh data maka akan terdapat pop-up berupa link untuk menyebarkan penjualan NFT Anda di media lain seperti Twitter dan Facebook.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Bill Clinten)

Artikel lain terkait Cryptocurrency

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas