Menyusul Singapura, Inggris Mulai Batasi Pemasaran Aset Kripto
pengawas keuangan Inggris resmi mengeluarkan aturan terkait pembatasan terhadap pemasaran aset kripto dan investasi berisiko tinggi lainnya.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Financial Conduct Authority (FCA) selaku pengawas keuangan Inggris resmi mengeluarkan aturan terkait pembatasan terhadap pemasaran aset kripto dan investasi berisiko tinggi lainnya.
Peraturan ini berdasarkan dokumen Cryptoasset Financial Promotions Response yang dikeluarkan FCA. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa FCA memiliki kekuatan untuk mengatur pasar kripto secara lebih efektif.
Baca juga: Anak Usaha Krakatau Steel Ekspansi Bisnis Industri Petrokimia
Adanya larangan mengenai pembatasan peredaran aset kripto di Inggris, menyusul kebijakan pemerintah Singapura yang sebelumnya telah merealisasikan pembatasan tersebut.
Pembatasan pemasaran mata uang digital tersebut mencakup investasi berisiko tinggi seperti aset kripto, termasuk mata uang kripto seperti bitcoin, crowdfunding, perjanjian peer-to-peer, obligasi mini, dan sekuritas tidak likuid spekulatif.
Baca juga: Binance Gabung NCFTA Cegah Kejahatan Blockchain dan Kripto
Hadirnya peraturan tresebut, dianggap sebagai solusi dari pemerintah Inggris atas meningkatnya angka penipuan investasi terutama investasi online melalui media sosial sejak adanya pandemi pada 2020 lalu.
"Kami khawatir bahwa terlalu banyak konsumen yang hanya 'mengklik' dan mengakses investasi berisiko tinggi tanpa memahami risiko yang terlibat," Jelas FCA dikutip dari Channel News Asia (19/1/2022).
Tercatat, regulator telah menolak satu dari dari lima aplikasi lisensi dari perusahaan investasi konsumen pada Maret 2021 kemarin.
Sejauh ini peminat investasi aset mata uang digital di Inggris makin bertambah tiap tahunnya. Hal ini yang kemudian menjadikan FCA mengambil langkah tegas tersebut untuk meminimalisir adanya kerugian yang akan ditimbulkan promosi yang menyesatkan.
“Kami khawatir bahwa terlalu banyak konsumen yang hanya 'mengklik' dan mengakses investasi berisiko tinggi tanpa memahami risiko yang terlibat,"tambah FCA.
Nantinya FCA juga akan mengkategorikan aset kripto yang telah memenuhi syarat sebagai investasi Pasar Massal Terbatas.
Dengan begini konsumen hanya akan menerima promosi berdasarkan beberapa golongan seperti sebagai investor terbatas, kekayaan bersih tinggi, atau investor canggih.
Rencananya FCA akan mulai menerapkan aturan ini pada akhir musim panas 2022. Dengan keluarnya aturan tersebut diharap akan memberikan jaminan perlindungan pada konsumen, termasuk usulan bea konsumen terhadap perusahaan.