Dokter Bedah Ini Terima Gugatan Usai Jual NFT Foto X-Ray Pasien di OpenSea
Tindakan yang dilakukan sang dokter dianggap sebagai bentuk kejahatan. Hal ini lantaran foto yang dijualnya tak mendapat izin dari si pemilik.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tren NFT yang tak ada matinya membuat sebagian orang berlomba – lomba untuk meraup keuntungan hanya dengan menjual hasil karyanya. Hal inilah yang membuat dokter asal Prancis nekat menjual foto x-ray tubuh pasiennya.
Dilansir dari laman The Guardian, aksi tersebut dilakukan dokter rumah sakit umum Georges Pompidou, yang bernama Emmanuel Masmejean.
Baca juga: Meta Akan Fasilitasi Transaksi NFT di Instagram dan Facebook
Tindakan yang dilakukan sang dokter dianggap sebagai bentuk kejahatan. Hal ini lantaran foto yang dijualnya tak mendapat izin dari si pemilik.
Dalam foto x-ray yang dijualnya, menunjukkan gambar lengan bawah yang berisi peluru Kalashnikov. Foto tersebut dijual dalam bentuk Non Fungible Token (NFT) di platform OpenSea dengan dibanderol harga sekitar 2.051 pounsterling atau setara Rp 39,68 juta.
Diketahui foto x-ray yang dijual tersebut, merupakan foto tubuh pasien korban insiden penembakan Paris pada tahun 2015 silam. Sebagai informasi peristiwa penembakan tersebut merupakan bagian serangan bom yang dilakukan ISIS.
Baca juga: Maraknya Transaksi NFT, KSSK Diimbau Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Muda yang Masih Rendah
Atas tindakannya tersebut, sang dokter terancam kehilangan lisensi medisnya dan mendapat tuntutan disiplin serta pidana.
Menanggapi berita yang beredar, melalui cuitan di akun Twitter Kepala rumah sakit umum Paris, Martin Hirsch mengatakan bahwa tuntutan pidana terhadap ahli bedah Emmanuel Masmejean sedang diajukan, hal ini sebagai bentuk akibat dari perbuatan Masmejean yang dianggap memalukan dan mengandung unsur skandal.
Martin Hirsch juga menambahkan bahwa dirinya mengecam tindakan tersebut lantaran berpotensi membahayakan kerahasiaan medis.
"Tindakan ini bertentangan dengan praktik profesional yang sehat," ujarnya melalui akun Twitter pribadinya.
Di sisi lain, Masmejean mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya, dirinya juga mengatakan bahwa telah menarik NFT foto x-ray tersebut dari lapak OpenSea.
Namun menurut hasil pemantauan, foto tersebut masih bertengger di OpenSea. Hal ini karena NFT merupakan karya seni digital dilengkapi dengan teknologi blockchain sehingga membuatnya sulit untuk dihapus, terlebih foto yang tersebut berhasil terpasang sebagai iklan untuk diperjual-belikan.