Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berminat Investasi di Uang Kripto? Ini Hal yang Perlu Anda Tahu soal Cryptocurrency

Cryptocurrency atau crypto terus memperlihatkan perkembangannya di Indonesia. perhatikan sejumlah hal ini sebelum investasi

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
zoom-in Berminat Investasi di Uang Kripto? Ini Hal yang Perlu Anda Tahu soal Cryptocurrency
International Investment
Ilustrasi aset kripto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cryptocurrency atau crypto terus memperlihatkan perkembangannya di Indonesia.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai angka sekitar 9,5 juta investor per Oktober 2021.

Sementara, transaksi investasi kripto di Indonesia tembus Rp 478,5 triliun per Juli 2021 atau naik 5 kali lipat. Sedangkan, nilai transaksi di pasar kripto Indonesia rata-rata bisa capai Rp 1,7 triliun per hari.

Cyptocurrency sendiri sudah sukses melahirkan jutawan, bahkan miliuner dalam beberapa tahun terakhir.

Namun yang perlu dipahami, investasi cyptocurrency juga terbilang berisiko tinggi.

Baca juga: Larang Peredaran Kripto, Rusia Khawatir Teknologi Blockchain Ancam Uji Coba Rubel Digital

Sudah banyak cerita mereka yang kehilangan uangnya ketika harga cyptocurrency terjun bebas.

Aktivitas trading cyptocurrency pun meningkat setiap tahunnya seiring dengan kian banyaknya variasi coin yang ditawarkan. Kenaikan aktivitas ini juga didorong dengan munculnya platform bursa crypto yang semakin beragam.

Berita Rekomendasi

Untuk memulai investasi, salah satu langkah pertama yang bisa dilakukan investor pemula adalah dengan mengetahui informasi dasar mengenai apa itu crypto atau cryptocurrency, kelebihan dan kekurangannya serta negara mana yang mengizinkan dan melarang peredaran aset digital ini

Baca juga: Intel Bakal Luncurkan Prosesor Chip Khusus Penambang Kripto, Diklaim Lebih Hemat Daya

Apa itu aset crypto atau cryptocurrency?

Dikutip dari situs investopedia.com, Minggu (30/01/2022), Cryptocurrency atau biasa disebut Crypto adalah mata uang digital atau virtual yang didukung oleh sistem kriptografi.

Mata uang digital ini akan memungkinkan pembayaran online yang aman tanpa menggunakan perantara pihak ketiga.

Cryptocurrency dapat ditambang atau dibeli dari pertukaran cryptocurrency . Walaupum tidak semua situs perdagangan mengizinkan pembelian menggunakan uang kripto, namun nilai mata uang kripto yang terus meroket membuatnya populer sebagai instrumen perdagangan.

Baca juga: Perusahaan Kripto Berebut Jadi Sponsor Barcelona, Tawarkan Cuan Menggiurkan di Liga Spanyol

Istilah Blockchain

Dalam dunia Crypto istilah Blockchain akan sering terdengar, karena teknologi ini akan menjadi daya tarik dan fungsionalitas Bitcoin dan cryptocurrency lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas