Berminat Investasi di Uang Kripto? Ini Hal yang Perlu Anda Tahu soal Cryptocurrency
Cryptocurrency atau crypto terus memperlihatkan perkembangannya di Indonesia. perhatikan sejumlah hal ini sebelum investasi
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
Beberapa negara telah mengizinkan dan membuat regulasi terkait peredaran bitcoin. Berikut daftar negara yang mengizinkan bitcoij untuk investasi :
1. Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat cenderung memiliki kebijakan yang lebih positif terhadap bitcoin.
Beberapa perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat seperti Microsoft, Subway, dan Overstock pun telah menerima pembayaran di Amerika Serikat. Selain itu, mata uang digital juga telah diterima untuk diperdagangkan di pasar derivatif.
2. Kanada
Seperti dengan negara tetangganya, Amerika Serikat, Kanada memiliki pendekatan kebijakan yang cenderung ramah bitcoin.Bitcoin dipandang sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan oleh regulator setempat.
3. Australia
Sama seperti Kanada, Australia tidak menganggap bitcoin dan aset kripto lain sebagai uang atau mata uang asing. Kantor Perpajakan Australia (ATO) sebagai regulator mengatur mengenai aset untuk ditarik pajak capital gain.
4. Uni Eropa
Beberapa negara di Uni Eropa, melalui European Court of Justice (ECJ) mengatur mengenai pembelian dan penjualan mata uang kripto. Beberapa aturan aset kripto terkait dengan penjualan dan pembelian mata uang digitl sebagai layanan yang dikecualikan dari pajak pertambahan nilai (PPN) di Uni Eropa.
5. El Salvador
El Salvador adalah satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan bitcoin sebagai alat tukar. Kongres telah menyepakati usulan Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi bitcoin sebagai alat tukar atau pembayaran.
6. Thailand
Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) baru-bari ini telah telah meninjau manfaat dan kekurangan dari mata uang digital dalam pembayaran barang dan jasa. Walaupun sejauh ini pemerintah Thailand belum mengungkapan tanggal pasti terkait kapan pemberlakukan penggunaan mata uang digital tersebut.
Jika ada beberapa negara yang mengizinkan peredaran Bitcoin, tentu ada negara yang tidak mengizinkan uang kripto untuk dijadikan sebagai bentuk investasi di negaranya.
Kekhawatiran negara-negara ini bisa disebabkan karena nilai uang kripto yang dapat naik dan turun tidak terduga hingga tindak illegal yang mungkin terjadi akibat peredaran uang kripro seperti jual beli narkoba serta pencucian uang.
7. Kuba
Kuba menjadi negara akan mengakui dan mengatur cryptocurrency atau uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dalam transaksi keuangan. Alasannya, kepentingan sosial ekonomi.
Dalam Lembaran Negara yang diterbitkan Kamis (26/8/2021), bank sentral mengatakan akan menerapkan aturan baru tentang bagaimana mata uang digital. Penyedia layanan komersial akan memerlukan izin dari bank sentral untuk melanjutkan operasinya.
Berikut adalah daftar negara yang melarang mata uang kripto:
1. China
Regulator China terang-terangan melarang perdagangan mata uang kripto, salah satunya bitcoin. Setiap bank dan institusi keuangan lain seperti penyedia jasa pembayaran dilarang untuk berasosiasi dengan setiap kegiatan terkait mata uang kripto.Selain itu, perdagangan mata uang kripto pun juga dilarang di China.
Pemerintah China juga dalam setahun terakhir sibuk menerapkan larangan kegiatan penambangan bitcoin di negara itu.
2. Rusia
Negara terluas di dunia sebenarnya tidak memiliki aturan sama sekali terkait dengan mata uang kripto. Namun demikian di Rusia, bitcoin dilarang digunakan untuk transaksi barang dan jasa.
3. Vietnam
Pemerintah Vietnam dan bank pemerintah setempat menegaskan bitcoin bukanlah metode pembayaran yang legal. Meski di sisi lain, tidak ada regulasi mengenai bitcoin sebagai aset investasi.
4. Bolivia, Kolombia, dan Ekuador
Bank sentral Bolivia telah melarang penggunaan bitcoin dan mata uang kripto lain. Sementara itu, di Kolumbia, bitcoin dilarang digunakan baik sebagai mata uang dan aset investasi. Adapun di Ekuador, mayoritas anggota dewan setempat sepakat untuk melarang penggunaan bitcoin dan aset kripto lainnya.