Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Mirip Skema Ponzi, Petinggi Bank Sentral India Usulkan Pelarangan Pada Cryptocurrency

Wakil Gubernur Reserve Bank of India (RBI) Rabi Sankar menyatakan bahwa transaksi pada cryptocurrency mirip dengan kejahatan Skema Ponzi

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dianggap Mirip Skema Ponzi, Petinggi Bank Sentral India Usulkan Pelarangan Pada Cryptocurrency
International Investment
Ilustrasi aset kripto. Dianggap Mirip Skema Ponzi, Petinggi Bank Sentral India Usulkan Pelarangan Pada Cryptocurrency 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adopsi mata uang kripto yang dilakukan beberapa negara besar, tak lantas membuat India latah untuk ikut terjun dalam dunia cryptocurrency.

Melalui laman India Today,  Wakil Gubernur Reserve Bank of India (RBI) Rabi Sankar menyatakan bahwa transaksi pada cryptocurrency mirip dengan kejahatan Skema Ponzi. Atas dasar inilah, RBI menyerukan adanya larangan atas peredaran kripto di India.

“Kami juga telah melihat bahwa cryptocurrency tidak dapat didefinisikan sebagai mata uang, aset, atau komoditas,” tambah Rabi Sankar.

Baca juga: Marak Kasus Pencucian Kripto, Neflix Luncurkan Film Dokumenter Bertema Peretasan Bitfinex

Sankar menuturkan, cryptocurrency bukanlah termasuk kedalam mata uang nyata. Hal ini dikarenakan keberadaan uang digital tersebut, tidak dapat diatur oleh regulator dari sektor keuangan mana pun.

Terlebih mata uang ini juga tidak memiliki nilai intrinsik. Sehingga kehadirannya dianggap mirip dengan skema Ponzi.

Sebagai tambahan, skema ponzi sendiri ialah modus investasi dimana keuntungan yang didapatkan bukanlah hasil dari menjalankan bisnis, melainkan hasil keuntungan dari investasi yang dibayarkan investor berikutnya.

BERITA TERKAIT

Meski pemerintah India sendiri telah melihat adanya peluang dari mata uang kripto yang dapat memperkuat ekonomi digital, namun Sankar tetap bersikeras untuk mendorong pemerintah India melarang penggunaan uang kripto dalam kehidupan masyarakatnya.

Sankar menambah, nantinya jika pemerintah India membiarkan cryptocurrency ada di ekosistem perekonomian negara, dikhawatirkan akan memicu efek destabilisasi pada stabilitas moneter dan fiskal India.

Baca juga: Masyarakat Perlu Pahami Mekanisme dan Risiko Sebelum Putuskan Berinvestasi Aset Kripto

Diketahui sebelumnya, pemerintah India telah mengenakan pajak 30 persen pada setiap transaksi mata uang digital. Kebijakan tersebut dibuat pemerintah India, sebagai antisipasi adanya lonjakan penambang yang bermukim di negara tersebut.

Diperkirakan jumlah penambang kripto di India hampir mencapai sekitar 15 juta hingga 20 juta investor, dan kekayaan uang digitalnya diperkirakan hanya ada sekitar 400 miliar rupe.

Jumlah koin digital yang ada di negara tersebut dianggap masih terlalu kecil, hal inilah yang membuat RBI yakin bahwa pelarangan cryptocurrency hanya akan memberikan dampak kecil bagi investor kripto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas