Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Perekonomian dengan Aset Virtual, Binance Dapat Restu Untuk Beroperasi di Dubai

Dubai telah memberikan lampu hijau untuk platform pertukaran crypto terbesar di dunia, Binance agar dapat beroperasi di wilayahnya.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Tingkatkan Perekonomian dengan Aset Virtual, Binance Dapat Restu Untuk Beroperasi di Dubai
BBC
Binance 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, DUBAI – Seteleh melegalkan UU cryptocurrency otoritas pengatur aset virtual (VARA), Dubai telah memberikan lampu hijau untuk platform pertukaran crypto terbesar di dunia, Binance agar dapat beroperasi di wilayahnya.

"Binance akan diizinkan untuk memperluas produk dan layanan pertukaran terbatas kepada investor pra-kualifikasi dan penyedia layanan keuangan profesional. Semua penyedia layanan VARA berlisensi akan dipantau secara progresif untuk membuka akses ke pasar ritel," kata Direktur Jenderal Otoritas DWTC Helal Saeed Almarri.

Baca juga: Pendiri Pertukaran Kripto Kuna Ukraina Tuduh Binance Bekerja Sama dengan Rusia

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Binance, melalui pernyataan resmi di akun websitenya, Binance menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perluasan ekspansi ke Dubai, setelah VARA memberikan lisensi pada platform besutan Changpeng Zhao untuk beroperasi melayani warga Dubai.

Almarri yang dikutip dari Reuters menyebut nantinya tak hanya Binance, semua perusahaan crypto yang berada di wilayah Dubai, akan dinaungi oleh pusat teknologi blockchain yang dinamai Dubai World Trade Center (DWTC). Dengan begini keberadaan para platform dan penggunanya akan dilindungi oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Binance Beri Sumbang Kripto Sebesar 2,5 Juta Dolar As Untuk Anak-anak di Ukraina

Sebagai informasi Binance bukanlah perusahaan crypto pertama yang di berikan lisensi oleh pemerintah Dubai, sebelunya ada perusahaan coinbase FTX yang resmi mengumumkan pengembangannya di Dubai pada awal minggu ini.

Upaya ini sengaja dilakukan Dubai untuk membantu Uni Emirat Arab (UEA) dalam mendorong dan membangun sektor aset virtual demi menarik investor asing agar mau berinvestasi ke wilayahnya. Dengan begini UEA dapat meningkatkan persaingan ekonomi regionnya.

Berita Rekomendasi

Dubai sendiri merupakan salah satu dari tujuh emirat yang membentuk federasi UEA. Setelah pekan lalu resmi mengadopsi undang-undang yang mengatur pelegalan aset virtual, dan menetapkan VARA sebagai regulator untuk mengawasi sektor tersebut. Membuat posisi Dubai makin memperkuat UEA di pasar cryptocurrency internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas