Ekspansi ke Industri Crypto, Meta Rilis 8 Aplikasi untuk Merek Dagang Terbarunya
Chief Executive Officer Meta Platforms Inc, Mark Zuckerberg resmi mengajukan 8 merek dagang terbarunya yang terhubung dengan blockchain cryptocurrency
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
![Ekspansi ke Industri Crypto, Meta Rilis 8 Aplikasi untuk Merek Dagang Terbarunya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mark-zuckerberg-menjelaskan-terkait-pergantian-nama-facebook.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Beredarnya Isu terkait bergabungnya Meta dengan industri crypto benar adanya.
Hal tersebut diketahui setelah Chief Executive Officer Meta Platforms Inc, Mark Zuckerberg resmi mengajukan 8 merek dagang terbarunya yang terhubung dengan blockchain cryptocurrency.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh pengacara merek dagang asal AS, Mike Kondoudis. Melalui cuitan di akun Twitternya, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Rusia Sebut Konten Meta dan Twitter Sebagai Terorisme Informasi
Mike menjelaskan bahwa Meta Platform telah mengajukan delapan merek dagang untuk beberapa aplikasi di ruang aset digital khususnya pada cryptocurrency.
Delapan merek dagang tersebut diketahui telah diajukan Zuckerberg ke kantor paten dan merek dagang Amerika Serikat atau yang dikenal USPTO, pada Jumat (18/3/2022).
Tak hanya token cryptocurrency saja yang akan menjadi merek dagang baru Meta Platform.
Melansir dari situs Decrypt, Zuckerberg juga akan merilis beberapa aplikasi yang terkait dengan perangkat lunak blockchain, pertukaran mata uang virtual, serta dompet digital.
Rilisnya delapan merek dagang blockchain cryptocurrency ini sejalan dengan niat Meta yang ingin berekspansi di dunia Metaverse.
Baca juga: Sejumlah Negara Asia Minta Perusahaan Cryptocurrency Jatuhkan Sanksi untuk Rusia
Nantinya salah satu aplikasi tersebut dapat digunakan anak perusahaan Meta, Instagram untuk dapat mencetak pakaian avatar digital mereka sebagai NFT.
Bahkan aplikasi baru tersebut juga dapat memungkinkan pengguna Instagram dan Facebook untuk dapat memproduksi non fungible token serta melakukan transaksi jual beli NFT.
Meski delapan aplikasi tersebut belum dirilis secara resmi ke publik. Namun dengan hadirnya kedelapan aplikasi ini di gadang-gadang dapat memberikan pengalaman baru dan berbeda bagi penggunanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.