Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luar Biasa, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melambung, Kini Mencapai 12,4 Juta

Investor Pemula CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat, kenaikan investor aset kripto ini akan terus berlanjut, selaras dengan semakin

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Luar Biasa, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melambung, Kini Mencapai 12,4 Juta
IST
Ilustrasi aset kripto 

"Kesiapan bursa dengan sistem yang terintegrasi juga harus didukung kesiapan proses perizinan dari kliring dan kustodi yang masih proses saat ini," kata Tirta, Selasa (29/3) lalu.

Alhasil, Tirta memproyeksikan, peluncuran bursa kripto Indonesia mundur dari akhir Maret 2022. Namun, ia mengharapkan, bursa kripto bisa segera meluncur di tahun ini juga.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Ratusan Juta Milik Indra Kenz yang Disembunyikan Dalam Bentuk Kripto

Dalam pembentukan bursa kripto, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.

Melalui pembentukan bursa kripto, Tirta menyebutkan, para pedagang maupun investor akan mendapatkan kepastian. Selain itu, kelak seluruh transaksi juga akan tercatat dan pencairan dana ada di kliring.

Bersamaan dengan peluncuran bursa kripto, akan ada tambahan pedagang aset kripto yang baru.

Saat ini , ada 11 perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, yakni:

PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Luno Indonesia LTD (Luno)
PT Cipta Koin Digital (Koinku)
PT Tiga Inti Utama (Triv)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)
PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)

Berita Rekomendasi

Sementara merujuk website Bappebti, enam pedagang kripto baru:

PT Galad Koin Indonesia (Galad)
PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)
PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses)
PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras)
PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto)
PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)

(Kontan/Danielisa Putriadita/S.S. Kurniawan/Kompas.com/Rully R. Ramli/Aprillia Ika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas