Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bappebti Segel Robot Trading, Korban Berharap Uang yang Diinvestasikan Dikembalikan

Bahkan, korban robot trading pun kembali meminta bantuan anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam memperjuangkan agar uang korban bisa kembali.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bappebti Segel Robot Trading, Korban Berharap Uang yang Diinvestasikan Dikembalikan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Korban dugaan penipuan robot trading melalui aplikasi DNA Pro membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara agar pengembalian kembali dana investasi di robot trading kembali bergema di media sosial.

Bahkan, korban robot trading pun kembali meminta bantuan anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam memperjuangkan agar uang korban bisa kembali.

Dalam live Instagramnya bersama Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing, Mufti mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Trauma Dua Kali Terseret Trading Ilegal hingga Diperiksa Polisi

"Kenapa baru dicegah akhir-akhir ini, padahal korbannya sudah banyak.

Kalau ternyata ilegal, kalau ini ternyata penipuan kenapa baru sekarang? Lalu kenapa yang ditutup hanya situsnya saja, tidak didatangi saja kantornya?" tanya Mufti saat live instagram, Rabu (20/4/2022).

Untuk diketahui, sejumlah robot trading telah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Berita Rekomendasi

Tongam membantah tak melakukan apapun untuk pencegahan.

Baca juga: Kasus DNA Pro Seret Banyak Artis, Bagaimana Cara Aman Berinvestasi di Robot Trading?

"Kami sudah melaksanakan pencegahan sejak 6 tahun lalu bahkan upaya dilakukan secara masif," kata Tongam.

Selama live Instagram ini berlangsung, sejumlah netizen ramai berkomentar dan kembali mempertanyakan pengembalian dana korban robot trading yang disegel Bappebti.

Netizen mayoritas kembali menyuarakan harapan agar WD bisa dilakukan pada robot trading yang disegel.

Seperti disuarakan akun @rachdian_ali yang menyatakan jika inti dari permasalahan ini adalah kembalinya uang korban.

Baca juga: Pemerintah Diminta Perlu Buat Regulasi yang Jelas Soal Robot Trading

"Semoga setelah clear permasalahannya, dana masyarakat yang sudah diinvestasikan bisa kembali ke masyarakat itu sendiri, bukannya setelah ditutup robot tradingnya oleh pemerintah, dananya malah hilang juga, dan masyarakat tetap menjadi korban. Karena inti masalahnya, masyarakat ingin uangnya kemnali," cuit @rachdian_ali.

Sedangkan akun @ganungsadewa meminta DPR mendesak pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini untuk segera merampungkan aturan terkait robot trading.

"Mohon dibantu DPR. Segera dirampungkan UU robot trading, kita tidak merugikan negara pak, justru kita sebagai peluang pajak untuk negara. Mohon jangan di freeze withdraw pak. Karena memang uang kita pak," cuit @ganungsadewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas