Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lawan Penipuan Berkedok Aset Kripto, Pemerintah Uruguay Gencar Sosialisaikan Kampanye Uang Digital

Uruguay merupakan salah satu negara bagian Amerika Serikat yang terbuka akan kehadiran investasi digital khususnya pada mata uang cryptocurrency

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Lawan Penipuan Berkedok Aset Kripto, Pemerintah Uruguay Gencar Sosialisaikan Kampanye Uang Digital
IST
Ilustrasi aset kripto - Lawan Penipuan Berkedok Aset Kripto, Pemerintah Uruguay Gencar Sosialisaikan Kampanye Uang Digital 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, MONTEVIDEO – Departemen Dalam Negeri Uruguay saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi terkait penipuan cryptocurrency.

Hal ini dilakukan setelah jumlah korban penipuan aset digital yang ada di Uruguay terus meningkat selama beberapa bulan terakhir.

Dilansir dari situs News Bitcoin, kampanye kripto dengan judul “Koin Palsu: Penipuan Cryptocurrency” dimaksudkan agar masyarakat Uruguay dapat mengerti akan jenis-jenis penipuan kripto yang kerap menyasar para investor.

Baca juga: RUU Penambangan Kripto Rusia Diperbarui, Pangkas Amnesti Pajak untuk Penambang Bitcoin

“Langkah ini diharap dapat meningkatkan kesadaran tentang penipuan yang kerap terdeteksi dalam operasi cryptocurrency dengan mengidentifikasi trik apa yang digunakan para penipu dalam memperdaya korban,” ujar cuplikan dokumen kampanye, Koin Palsu: Penipuan Cryptocurrency.

Uruguay merupakan salah satu negara bagian Amerika Serikat yang sangat terbuka akan kehadiran investasi digital khususnya pada mata uang cryptocurrency.

Bahkan untuk mendukung kelancaran masyarakatnya dalam menjalankan investasi kripto, pemerintah Uruguay merilis undang-undang baru demi melindungi investor dari ancaman kejahatan di sektor keuangan digital.

BERITA TERKAIT

Namun kehadiran UU tersebut sepertinya belum cukup mampu menekan kasus penipuan kripto yang ada di Uruguay.

Otoritas Departemen Dalam Negeri Uruguay menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan umumnya menjalankan aksi penipuan dengan beberapa cara diantarannya seperti merayu para korbannya, memberikan promosi palsu melalu email, atau melalui skema penipuan ponzi seperti yang terjadi pada TerraUSD dan Terra Luna.

Baca juga: Bursa Masih Optimistis Nilai Aset Kripto Bakal Bangkit Lagi Pasca Market Crash

Dalam menjalankan kampanye ini, pemerintah Uruguay tak sendiri pihaknya juga akan dibantu oleh departemen kepolisian dari 17 negara yang berbeda, termasuk Argentina, Bolivia, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, El Salvador, Spanyol, Guatemala, Honduras, México, Panama, Paraguay, Peru, Portugal, Republik Dominika, dan Uruguay.

Berbagai upaya tersebut dilakukan agar para investor Uruguay tak lagi menjadi korban kejahatan uang digital.

Untuk mendukung program tersebut. Kementerian Uruguay juga menyarankan masyarakatnya untuk melaporkan proyek mata uang kripto yang dicurigai sebagai penipuan. Dengan begini kasus penipuan serupa tak terjadi pada warga Uruguay.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas