Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Kejahatan Digital, OpenSea Mulai Terapkan Kebijakan Baru Basmi Pencurian NFT

Setelah NFT dinyatakan dicuri maka aset digital tersebut akan dilarang beredar dari pasar NFT.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tekan Kejahatan Digital, OpenSea Mulai Terapkan Kebijakan Baru Basmi Pencurian NFT
ist
Synchronize Festival merilis koleksi digital eksklusif NFT (Non-Fungible Token) Synchronize Fest Lifetime Ticket yang dirilis terbatas sebanyak 100 edisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Pasar Non-Fungible Token (NFT) terbesar OpenSea mengungkapkan kebijakan barunya untuk mengatur penanganan terhadap seni digital curian dan pencurian NFT di platformnya.

OpenSea mengatakan kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan undang-undang Amerika Serikat, di mana penjualan barang curian secara sengaja dilarang di Negara Paman Sam itu.

Namun pasar NFT ini diakui dalam beberapa kasus, pembeli yang tanpa sadar membeli barang curian dapat dikenakan sanksi meskipun mereka tidak bersalah. Ini adalah salah satu masalah sulit yang dihadapi pasar NFT.

Dalam beberapa kasus, terdapat NFT yang sebenarnya tidak dicuri namun telah dilaporkan sebagai aset digital "mencurigakan" oleh pengguna jahat.

Perlu dicatat, setelah NFT dinyatakan dicuri maka aset digital tersebut

Baca juga: Ketua MPR RI Dorong Seniman Jual Karya dalam Bentuk Non-Fungible Token (NFT)

akan dilarang beredar dari pasar NFT, sampai pengguna yang mengajukan laporan tersebut menyatakan NFT telah dikembalikan.

BERITA REKOMENDASI

Dengan adanya kebijakan baru ini, OpenSea mengatakan akan menunggu laporan polisi dalam waktu tujuh hari, yang berarti setiap pengguna yang menjadi korban pencurian harus mendaftarkan pengaduan resmi ke polisi.

Setelah itu, NFT tersebut akan dinonaktifkan agar tidak dibeli pengguna lainnya. Jika OpenSea tidak menerima laporan, maka mereka akan tetap mengaktifikan NFT tersebut.

“Perubahan ini akan membantu mencegah laporan palsu. Kami pikir ini adalah langkah yang baik dan kami berterima kasih atas saran komunitas,” kata OpenSea dalam utasnya di Twitter, yang dikutip dari Indian Express.

Pengguna yang telah melaporkan pencurian juga dapat melaporkan pengaktifan kembali NFT mereka, jika aset digital tersebut telah dikembalikan.

“Kami sedang menyelesaikan detail tentang proses yang disederhanakan yang tidak memerlukan notaris," ujar pasar NFT ini.


Saat membeli NFT, penting untuk menyelidiki sejarah aset digital tersebut. Hal ini dapat dilakukan setelah memeriksa halaman OpenSea untuk melihat apakah ada label "dilaporkan untuk aktivitas mencurigakan".

Baca juga: Apa itu Token FLOW? Cryptocurrency yang Harganya Melonjak 100 Persen Usai Jadi Mitra NFT Instagram

Sementara itu, peretasan dan pencurian merupakan masalah yang cukup sering terjadi di dunia Web3, seperti kasus pencurian besar di Ronin Network yang kerugiannya mencapai 620 juta dolar AS.

NFT juga sering menjadi target pencurian, sehingga kebijakan baru OpenSea, diharapkan menjadi solusi yang baik agar penjahat cyber melepaskan aset digital curian mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas