Dinyatakan Bangkrut, FTX Dihantui Utang 3,1 Miliar Dolar AS
para regulator keuangan dan badan pengawas mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum dibayarkan pada puluhan krediturnya.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Bursa pertukaran kripto FTX dilaporkan memiliki utang sebesar 31 miliar dolar AS atau setara Rp 484 triliun (satuan kurs Rp 15.641) pada 50 kreditor.
Fakta tersebut terungkap usai FTX mengajukan perlindungan pengadilan kebangkrutan AS pada 11 November lalu.
Tepatnya setelah para investor kripto kompak melakukan money rush atau penarikan koin secara massal sebanyak 6 miliar dolar AS selama tiga hari terakhir, hingga membuat FTX kehabisan likuiditas seperti yang dikutip dari Reuters.
Baca juga: FTX Bangkrut, Sam Bankman-Fried Sempat Dijuluki Miliarder Top Kini Jadi Pecundang Kripto
Dalam pengajuan tersebut FTX menyampaikan bahwa pihaknya meminta pengawas AS untuk membekukan semua transaksi koin kriptonya demi mengurangi pembengkakan kerugian akibat penarikan massal.
Sayangnya usai mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat FTX, para regulator keuangan dan badan pengawas mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum dibayarkan pada puluhan krediturnya.
FTX hingga kini masih bungkam terkait kebangkrutan yang menghantam perusahaan, namun imbas dari permasalahan ini perusahan bursa kripto FTX digugat oleh para investornya.
Gugatan tersebut dilayangkan kepada mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, serta beberapa publik figur yang sempat memberikan dukungan kepada bursa aset kripto FTX, termasuk Tom Brady, Gisele Bundchen, dan Steph Curry.
Baca juga: Pasar Kripto Redup, Masa Depan Bitcoin Cs Diramal Punah
Dalam email resminya para investor menuduh FTX sebagai perusahan investasi palsu yang menjalankan skema Ponzi secara besar-besaran.
Karena bisnis investasi kripto tersebut telah merugikan investor hingga mereka tak dapat lagi menarik aset kriptonya.
Sebelum mengalami kemunduran, bursa FTX yang dipimpin Sam Bankman Fried dikenal sebagai perusahaan yang kerap memberikan bantuan suntikan dana pada perusahaan kripto lain yang sedang mengalami krisis likuiditas.
Bahkan pria berusia 30 tahun ini sempat dijuluki sebagai miliarder kripto kondang di dunia.
Akan tetapi secara diam-diam perusahaan mengambil dana pelanggan untuk menopang utang sejumlah anak perusahaan perdagangan FTX yang dimiliki oleh Bankman-Fried salah satunya yakni Alameda Research.
Baca juga: FTX Bangkrut, Pengguna FTX di Brasil Berencana Ajukan Gugatan Class Action
Tak lama dari itu tindakan yang dilakukan FTX tercium oleh publik, hingga mendorong sejumlah investor kripto mencoba mencairkan dananya di bursa kripto FTX dan membuat perusahaan mengalami krisis uang tunai.
“Sepertinya Sam Bankman-Field menemukan cara untuk meretas sistem keuangan, mencetak miliar dolar dari udara tipis di mana ia dapat meminjam sejumlah besar dari rekanan yang tidak dikenal," tulis peneliti kripto Dirty Bubble Media.
Kini penyelidikan mulai digelar oleh Departemen Kehakiman AS, SEC, dan CFTC untuk mengungkap skema yang dijalankan FTX, akan tetapi imbas dari kebangrutan ini beberapa regulator global telah menghapus lisensi dari unit FTX lokal, tak hanya itu koin kripto FTT milik FTX juga mulai kehilangan nilai hingga harganya turun drastis.