FTX Bangkrut, Masa Depan Bitcoin Diramal Bakal Punah: Fenomena Lebih Bahaya dari Crypto Winter
Pengamat sekaligus investor kripto Euro Pacific Capital Peter Schiff menyebut Bitcoin dan sejumlah koin kripto lainnya kini berada di jurang kepunahan
Editor: Muhammad Zulfikar
“Sepertinya Sam Bankman-Field menemukan cara untuk meretas sistem keuangan, mencetak miliar dolar dari udara tipis di mana ia dapat meminjam sejumlah besar dari rekanan yang tidak dikenal," tulis peneliti kripto Dirty Bubble Media.
Kini penyelidikan mulai digelar oleh Departemen Kehakiman AS, SEC, dan CFTC untuk mengungkap skema yang dijalankan FTX, akan tetapi imbas dari kebangrutan ini beberapa regulator global telah menghapus lisensi dari unit FTX lokal, tak hanya itu koin kripto FTT milik FTX juga mulai kehilangan nilai hingga harganya turun drastis.
Baca juga: FTX Bangkrut, Komisi Sekuritas Australia hingga Indonesia Hapus Perdagangan Token FTT
Investor Kini Mengkhawatirkan Keamanan Investasi Kripto
Kebangkrutan perusahaan pertukaran cryptocurrency FTX disebut mempengaruhi investor kripto di Indonesia.
Menurut Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin, banyak investor yang khawatir atas keamanan berinvestasi, dan banyak investor meminta transparansi dari pihak bursa.
"Selain itu, adopsi dan kepercayaan terhadap crypto juga mengalami perlambatan karena banyaknya sentimen negatif," kata Timothius kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).
Di sisi lain, ia menyebut hal ini juga akan mendorong seluruh pemain kripto menjadi lebih terbuka.
Selain itu, lebih mengedukasi pengguna mengenai risiko investasi kripto.
"Juga lebih fokus membangun platform kripto yang sehat dan taat terhadap regulasi berlaku," ujar Timothius.
Lulusan University of Birmingham itu berharap Pemerintah dapat mendorong transparansi para pelaku industri aset kripto.
Baca juga: Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX, Ini Gara-garanya
Guna meningkatkan kepercayaan para investor sekaligus melindungi investasi aset kripto mereka.
"Kami mendorong pengguna menggunakan platform crypto yang terdaftar secara resmi di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," katanya.
Ia juga mendorong Pemerintah melakukan standarisasi “proof of solvency atau “proof of 1:1 reserves” antar pemain kripto.
"Itu bisa menunjukan ratio total reserves suatu exchange vs total aset yang dimiliki pengguna exchange minimal 1:1," ujar Timothius.