Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bebas dari Bui dengan Jaminan Hampir Rp 4 Triliun, Siapa Penjaminnya?

Sam Bankman-Fried kini menyandang status tahanan rumah namun harus membayar jaminan 250 juta dolar AS atau setara hampir Rp 4 triliun

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bebas dari Bui dengan Jaminan Hampir Rp 4 Triliun, Siapa Penjaminnya?
Bloomberg via CBC
Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS atau setara hampir Rp 4 triliun. Selama menjadi tahanan rumah, mantan bos FTX tersebut juga diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik, tunduk pada konseling kesehatan mental. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan New York memutuskan membebaskan mantan bos FTX Sam Bankman-Fried.

Sam Bankman-Fried kini menyandang status tahanan rumah namun harus membayar jaminan 250 juta dolar AS atau setara hampir Rp 4 triliun sembari menunggu persidangan berikutnya.

Pria berusia 30 tahun itu akan menghadapi sidang berikutnya, yang dipimpin oleh Hakim Ronnie Abrams, di New York City pada 3 Januari 2023, di mana dia akan mengajukan pembelaannya dan diadili.

Baca juga: Soal Keruntuhan FTX, Para Petingginya dan Alameda Research Mengaku Bersalah, Siap Bantu Jaksa

Selama menjadi tahanan rumah, mantan bos FTX tersebut juga diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik, tunduk pada konseling kesehatan mental.

Sam Bankman-Fried juga dibatasi bepergian baik di dalam dan di antara Distrik Utara California dan Distrik Selatan serta Timur New York.

Dikutip dari CNN, Bankman-Fried berbicara sekali selama persidangan ketika Hakim Gabriel Gorenstein bertanya kepadanya apakah dia memahami konsekuensi yang akan dia hadapi jika dia keluar dengan jaminan, dengan mengatakan, "Ya, saya setuju."

Sehari sebelum persidangan atau tepatnya pada Rabu (21/12/2022) dua eksekutif senior yang terkait dengan runtuhnya pertukaran mata uang kripto tersebut telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan kriminal.

Baca juga: Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dikirim Kembali ke Penjara Bahama

Berita Rekomendasi

Gary Wang, salah satu pendiri FTX, dan Caroline Ellison, yang menjabat sebagai CEO dari hedge fund Alameda Research, mengaku bersalah atas berbagai tuduhan konspirasi dan penipuan atas peran mereka dalam skema penipuan yang menyebabkan runtuhnya pertukaran mata uang kripto.

Runtuhnya perusahaannya yang pernah bernilai lebih dari 30 miliar dolar AS tersebut telah meresahkan industri kripto secara luas.

Hal ini kemudian memicu pengajuan kebangkrutan di perusahaan lain dan penurunan lebih lanjut dalam nilai mata uang kripto.

Siapa Penjamin Sam Bankman-Fried?

Seorang hakim AS mengatakan mantan miliarder berusia 30 tahun itu dapat dibebaskan oleh orang tuanya membayar jaminan sebesar 250 juta dollar AS atau hampir setara Rp 4 triliun.

Di persidangan, Bankman-Fried tidak mengakui atau menyangkal bersalah atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Dia sebelumnya menjauhkan diri dari tuduhan, yang telah mengguncang seluruh industri kripto di dunia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas