Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‘Crazy Rich Surabaya’ Wahyu Kenzo Penipu 25.000 Orang, Sempat Unggah Foto Dengan Tokoh Nasional

Menurutnya, tersangka WK membuat masyarakat tergiur dengan adanya investasi yang menawarkan profit 5 persen sampai 20 persen.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ‘Crazy Rich Surabaya’ Wahyu Kenzo Penipu 25.000 Orang, Sempat Unggah Foto Dengan Tokoh Nasional
kolase tribunnews /Instagram @wahyukenzo88
Wahyu Kenzo yang ditangkap Polresta Malang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengungkapkan modus tersangka Wahyu Kenzo (WK) dalam bisnis investasi robot trading ATG serupa dengan kasus sebelumnya.

Hal itu diungkapkan dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (10/3/2023).

“Modus dalam perkara ini sama seperti trading-trading yang dilakukan oleh Indra Kenz, Doni Salmanan dan lain-lain,” tutur Kombes Budi.

Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka Baru Susul Wahyu Kenzo dan Buru Aset Tersangka di AS dan Rusia

Menurutnya, tersangka WK membuat masyarakat tergiur dengan adanya investasi yang menawarkan profit 5 persen sampai 20 persen.

Kombes Budi menyampaikan tawaran menggiurkan itu dipercaya oleh masyarakat karena investasi di perbankan katakanlah deposito bunganya sangat kecil.

“Yang kedua kalau kita lihat investasi ini dimulai di awal 2020 di mana kita sedang dalam bulan-bulan pandemi Covid-19, masyarakat ada yang sebagian hartanya atau seluruhnya masuk ke robot trading,” tuturnya.

Bahkan masyarakat ada yang sampai menjual rumahnya dan meminjam uang untuk diinvestasikan akibat termakan janji profit besar.

Berita Rekomendasi

Kombes Budi menjelaskan masyarakat tersebut percaya karena sebagian investor robot trading itu sudah mendapatkan keuntungan.

“Makanya dari rangkaian kebohongan ini kita jerat pelaku dengan KUHP 372 dan 378 serta terkait pelanggaran perdagangan, UU ITE termasuk pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” urainya.
Polisi menyatakan sudah ada dua laporan polisi soal investasi robot trading ATG di Mapolresta Malang Kota satu di antaranya yagng terbesar korban berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar.

Kombes Budi menegaskan setelah Kapolda Jawa Timur melakukan rilis perkara Wahyu Kenzo sejak Rabu (8/3/2023), kepolisian membuka layanan aduan hotline untuk para korban robot trading ATG.

“Hingga pukul 15.00 WIB Jumat 10 Maret 2023 ini sudah ada 750 laporan atau aduan dari masyarakat di mana mereka mengaku sebagai korban,” ucapnya.

Baca juga: Wahyu Kenzo jadi Tersangka Investasi Bodong Robot Trading ATG, Kerugian Korban Capai Rp 9 Triliun

Kombes Budi menerangkan laporan-laporan yang ditampung tetapi di luar dari yurisdiksi Mapolresta Malang Kota maka akan ditangani komprehensif oleh Bareskrim Mabes Polri.

Polisi berharap tersangka WK dan timnya bersikap kooperatif menyerahkan aset-asetnya agar bisa diinventarisir.

“Sampai siang Kamis (9/3/2023) sudah ada tiga unit kendaraan yaitu satu Toyota Alphard, satu Toyota Innova dan satu BMW menyusul kemudian motor gede serta aset rumah yang harus kami telusuri kepada BPN dan notaris bahwa itu adalah milik tersangka WK,” ucap Kombes Budi.

Dia menjelaskan langkah-langkah ini sebagai upaya polisi dalam melakukan inventarisasi terkait dugaan adanya pencucian uang.

“Dari kasus-kasus seperti ini sebenarnya harapan dari korban uang mereka bisa kembali seutuhnya atau sebagian, kita berharap tersangka ini bisa mengembalikan uang korbannya itu yang utama,” tuturnya.

Kombes Budi berujar sejauh ini polisi masih menggali keterangan tambahan mengenai mutasi rekening yang untuk mengetahui transaksi yang telah dilakukan tersangka WK.

Polisi mengonfirmasi tidak mau terburu-buru dalam melakukan pemblokiran rekening milik WK maupun perusahaan PT Pansaky Berdikari yang baru mendaftarkan legalitas formal ataupun perizinan bulan Februari 2022.

Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka Baru Susul Wahyu Kenzo dan Buru Aset Tersangka di AS dan Rusia

“Iya betul karena kami sudah berkerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) gunanya apabila ada upaya tersangka untuk menggeser kekayaannya kemudian akan terdeteksi oleh PPATK,” tukas Kombes Budi.

Tersangka Wahyu Kenzo adalah pendiri bisnis investasi robot trading ATG (Auto Trade Gold) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Surabaya ini ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota di wilayah Kota Surabaya pada Sabtu (4/3/2023).

Ia diduga telah menipu sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 9 triliun.

Pamer Harta

Wahyu Kenzo mendeskripsikan dirinya sebagai spesialis Cryptocurrency Spesialis Valuta Asing, penggemar olahraga dan penggemar mobil sport.

Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan penampakan tiga mobilnya yang diista penyidik Polresta Malang Kota. Wahyu Kenzo diduga menipu 25 ribu member investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), hingga merugi sekitar Rp 9 triliun.
Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan penampakan tiga mobilnya yang diista penyidik Polresta Malang Kota. Wahyu Kenzo diduga menipu 25 ribu member investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), hingga merugi sekitar Rp 9 triliun. (kolase Suryamalang)

Di akun Instagram-nya itu, ia memiliki 245 ribu followers, namun akun tersebut sudah lama tidak aktif.

Kali terakhir postingannya adalah pada Desember 2021 saat sedang berada Dubai.

Wahyu Kenzo di akun instagramnya itu menunjukkan kemewahan di antaranya saat mengendarai mobil Ferrari.

Dia juga mengunggah kebersamaan dengan sejumlah tokoh nasional antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Terkait penetapan status tersangka WK, Polresta Malang Kota akan segera memanggil istri tersangka Wahyu Kenzo berinisial AJ untuk diperiksa terkait kasus robot trading ATG.

Untuk jadwal pemanggilannya, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail.

Namun, dalam waktu dekat, istri Wahyu Kenzo diminta hadir di Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas