Coinbase Tangguhkan Perdagangan Binance USD Stablecoin
Coinbase memperkenalkan solusi bisnis baru yang disebut wallet-as-a-service (WaaS) untuk membantu perusahaan dalam menawarkan dompet Web3
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Perusahaan pertukaran kripto yang berbasis di Amerika Serikat, Coinbase memutuskan untuk menangguhkan perdagangan stablecoin Binance USD (BUSD).
Dalam pengumuman awalnya pada 27 Februari, Coinbase mengutip “standar pencatatan” sebagai alasan di balik keputusannya.
“Kami secara teratur memantau aset di bursa kami untuk memastikan mereka memenuhi standar pencatatan kami. Berdasarkan ulasan terbaru kami, Coinbase akan menangguhkan perdagangan untuk Binance USD (BUSD) mulai 13 Maret 2023,” kata Coinbase dalam sebuah pernyataan Februari lalu.
Baca juga: Coinbase Akan Menangguhkan Perdagangan di Jepang
Menurut utas Twitter Coinbase pada 27 Februari, keputusan tersebut berlaku untuk Coinbase.com, Coinbase Pro, Coinbase Exchange, dan Coinbase Prime.
Sementara itu, seorang juru bicara Coinbase menjelaskan kepada Cointelegraph jika penangguhan perdagangan BUSD didasarkan pada proses pemantauan dan peninjauan internal mereka.
“Saat meninjau BUSD, kami memutuskan itu tidak lagi memenuhi standar daftar kami dan akan ditangguhkan,” kata juru bicara Coinbase.
Pekan lalu, Coinbase memperkenalkan solusi bisnis baru yang disebut wallet-as-a-service (WaaS) untuk membantu perusahaan dalam menawarkan dompet Web3 kepada pelanggan mereka.
WaaS menyediakan dompet on-chain yang dapat disesuaikan melalui infrastruktur teknis, memungkinkan perusahaan untuk membuat dan meluncurkan dompet ini. Selain itu, antarmuka pemrograman aplikasi dompet yang disediakan oleh WaaS memungkinkan pelaku bisnis membuat dompet untuk orientasi pelanggan yang sederhana, program loyalitas, atau pembelian dalam game.
Pada 11 Maret, Coinbase meyakinkan pelanggan terkait layanan stakingnya yang akan berlanjut dan “mungkin benar-benar meningkat,” meskipun ada tindakan keras baru-baru ini oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terhadap layanan staking yang ditawarkan oleh penyedia terpusat.