Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Keuangan Inggris Batalkan Rencana Rilis NFT

Rencana peluncuran NFT diusulkan oleh Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak ketika dia menjabat sebagai menteri keuangan Inggris pada April 2022.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian Keuangan Inggris Batalkan Rencana Rilis NFT
Ian Vogler / POOL / AFP
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. Ian Vogler / POOL / AFP 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Kementerian Keuangan Inggris telah membatalkan rencananya untuk meluncurkan non-fungible token (NFT) yang didukung pemerintah.

Dilansir dari Coindesk, rencana tersebut awalnya buntuk menjadikan Inggris Raya sebagai pusat kripto global.

Rencana peluncuran NFT pertama kali diusulkan oleh Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak ketika dia menjabat sebagai menteri keuangan Inggris pada April 2022.

Royal Mint ditugaskan untuk merilis token pada musim panas 2022 tetapi menghadapi penundaan.

Dalam sebuah pernyataan, sekretaris ekonomi Inggris Andrew Griffith mengatakan rencana itu tidak bergerak "saat ini", tetapi proposal tersebut akan tetap ditinjau.

Ketua Komite Seleksi Perbendaharaan Harriet Baldwin akan segera merinci apakah nantinya NFT "tetap menjadi kebijakan departemennya”.

Berita Rekomendasi

Baldwin juga mengatakan ketidakpastian ekonomi di seluruh sektor mata uang kripto menjadi alasan dibatalkannya merilis NFT tersebut.

Baca juga: Awas! Situs Web Marketplace NFT Blur Palsu Curi 300 Ribu Dolar AS

"Kami belum melihat banyak bukti bahwa konstituen kami harus menaruh uang mereka dalam token spekulatif ini kecuali mereka siap kehilangan semua uang mereka," kata Baldwin.

Sejumlah negara lainnya baru-baru ini juga mengisyaratkan kesediaan untuk merangkul NFT dan teknologi Web3 lainnya.

Baca juga: Wash Trading di Pasar NFT Naik 126 Persen di Februari 2023

Pada Oktober tahun lalu, Jepang mengumumkan rencana untuk berinvestasi dalam transformasi digital negara tersebut melalui NFT dan layanan metaverse.

China juga telah meluncurkan NFT dan pasar aset digital pada awal tahun ini, terlepas dari adanya peraturan terkait pertukaran kripto yang ketat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas