Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Binance Batal Guyurkan Dana 1 Miliar Dolar AS Untuk Akuisisi Aset Voyager Digital yang Bangkrut

Bandar kripto asal Amerika Serikat Binance mengakhiri perjanjiannya untuk membeli perusahaan Voyager Digital Holdings Ltd

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Binance Batal Guyurkan Dana 1 Miliar Dolar AS Untuk Akuisisi Aset Voyager Digital yang Bangkrut
Investor Voyager
Ilustrasi Voyager Digital 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Bandar kripto asal Amerika Serikat Binance mengakhiri perjanjiannya untuk membeli perusahaan Voyager Digital Holdings Ltd. yang tengah dilanda kebangkrutan.

Binance US awalnya berniat untuk mengakuisisi Voyager dengan menggelontorkan dana sekitar 1 miliar dolar AS. Tak hanya itu Binance juga berjanji akan membayarkan utang perusahaan kepada kreditur dengan total 20 juta dolar AS.

Akan tetapi seminggu setelah rencana ini dipublikasikan, Binance AS memberitahu Voyager bahwa transaksi tersebut dibatalkan tepat pada Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Jumlah Investor Kripto Global Sentuh 420 Juta di 2023, Bukan AS yang Mendominasi Tetapi Negara Ini

Dari surat yang dirilis Binance tidak dijelaskan mengenai alasan pembatalan akuisisi, namun mengutip dari Bloomberg pembatalan ini terjadi lantaran adanya intervensi dari Pemerintah AS.

Otoritas AS khawatir apabila akuisisi ini akan berpotensi melanggar undang-undang aset digital yang telah diberlakukan pemerintah AS. Tekanan ini yang kemudian membuat Binance membatalkan akuisisi secara sepihak.

“Imbas iklim peraturan yang tidak bersahabat dan tidak pasti di AS yang tidak dapat diprediksi berdampak pada seluruh komunitas bisnis Amerika, termasuk akuisisi Binance pada platform Voyager,” jelas juru bicara Binance US.

Berita Rekomendasi

Kendati rencana akuisisi telah dibatalkan namun dalam cuitan di akun Twitternya Binance mengatakan bahwa perusahaan akan tetap mendistribusikan uang tunai dan kripto ke pelanggan melalui platform Voyager.

“Binance US telah membuat keputusan sulit untuk menggunakan haknya untuk mengakhiri perjanjian pembelian aset dengan Voyager,” ungkap Binance US.

Menanggapi pembatalan ini, pihak Voyager mengaku merasa kecewa, akan tetapi perusahaan berjanji untuk terus mempertahankan Rencana Bab 11 mereka agar dapat bergerak lebih cepat mengembalikan aset investor melalui metode distribusi langsung.

Lebih lanjut sebelum Binance membatalkan akuisisi, Voyager sempat menyatakan bangkrut karena pihaknya gagal melakukan pembayaran utang (default) kepada perusahaan dana lindung nilai (hedge fund) kripto yang berbasis di Singapura, yakni Three Arrows Capital (3AC).

Baca juga: Digugat CFTC, Pangsa Pasar Bursa Kripto Binance Terjun Bebas

Selain gagal bayar, Voyager mengungkap bahwa ia masih memiliki utang pada lebih dari 100.000 kreditur, dengan total sekitar 1 miliar dolar AS serta tunggakan setoran agregat ke bursa kripto senilai 121 juta dolar AS.

Berbagai cara telah dilakukan Voyager untuk dapat mengembalikan dana ke pelanggannya, salah satunya dengan mengobral Shiba Inu (SHIB) dan Ether (ETH) senilai 12,2 juta dolar AS, yang tersimpan di dompet kriptonya.

Voyager juga sempat meminta bantuan hukum kepada perusahaan keuangan kondang Moelis & Company dan The Consello Group, namun cara ini ternyata tak cukup mampu untuk membuat Voyager bangkit dan menutup semua utang Voyager pada para mitranya.

Imbas kebangkrutan tersebut, Voyager kini terpaksa menangguhkan semua aktivitasnya termasuk perdagangan, penyetoran, penarikan, dan penghargaan loyalitas pada para investornya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas