Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Sentral Hong Kong dan Uni Emirat Arab Kembangkan Kripto dan Fintech Bersama

Bank sentral Hong Kong dan bank sentral Uni Emirat Arab berkolaborasi mengembangkan peraturan kripto dan teknologi keuangan.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bank Sentral Hong Kong dan Uni Emirat Arab Kembangkan Kripto dan Fintech Bersama
hkma.gov.hk
Bank sentral Hong Kong dan bank sentral UEA resmi menjalin kerja sama di bidang kripto dan fintech. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG – Bank sentral Hong Kong (HKMA) resmi menjalin kerjasama dengan bank sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) dalam pengembangan peraturan terkait kripto dan teknologi keuangan (fintech).

Gubernur bank sentral Uni Emirat Arab Khaled Mohamed Balama mengatakan kerjasama itu akan berlangsung dalam jangka panjang.

Sementara kepala eksekutif bank sentral Hong Kong Eddie Yue menyatakan kolaborasi itu akan menguntungkan secara ekonomi karena keduanya memiliki banyak kesamaan dan dapat saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama.

Kolaborasi ini muncul saat Komisi Sekuritas dan Bursa Hong Kong (SFC) mengizinkan penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk melayani investor ritel di Hong Kong mulai 1 Juni.

Kepala perbendaharaan Hong Kong Christopher Hui mengatakan pihaknya telah mengizinkan investor ritel untuk memperdagangkan kripto di bawah rezim peraturan barunya karena “aset virtual akan tetap ada”.

Hui juga mengakui manfaat menggunakan mata uang kripto lebih besar daripada risikonya. “Terlepas dari potensi risiko yang terlibat, (aset virtual) juga memiliki nilai fundamental,” kata Hui.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi agar unsur-unsur positif ini dapat dimanfaatkan, kegiatan ini harus diizinkan dengan cara yang diatur,” sambungnya.

Baca juga: Harga Kripto Pepe Coin Melonjak, Transaksi Mencapai Rp2,6 Triliun, Investor Diminta Tidak FOMO

Secara terpisah, beberapa bursa mata uang kripto juga dikabarkan telah mengajukan aplikasi untuk mendedikasikan layanan perdagangan kripto sejak SFC mengumumkan proses aplikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas