Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Penjualan, Pelaku UMKM Didorong Masuk ke Dunia Digital

Hal ini turut memaksa platform-platform digital seperti e-commerce untuk meninjau ulang strategi mereka guna mempertahankan bisnisnya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tingkatkan Penjualan, Pelaku UMKM Didorong Masuk ke Dunia Digital
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi e-commerce 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi makro ekonomi pasca pandemi membawa dampak pada banyak perusahaan teknologi, termasuk e-commerce.

Hal ini turut memaksa platform-platform digital seperti e-commerce untuk meninjau ulang strategi mereka guna mempertahankan bisnisnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi e-commerce pada 2022 tidak mencapai target yang diharapkan, yaitu hanya mencapai Rp476,3 triliun atau meleset sekitar 2,6 persen dari target Rp 489 triliun.

Namun, di tengah situasi ekonomi yang menantang akibat pandemi dan kembalinya transaksi offline di tahun 2022, integrasi ekosistem yang dilakukan oleh banyak perusahaan teknologi diharapkan mampu membuat para pelaku usaha yang terlibat di dalamnya menjadi lebih tangguh.

Baca juga: Teknologi Metaverse Diyakini Bisa Memacu Produk UMKM Berdaya Saing di Pasar Internasional

Ketangguhan pelaku usaha ini dapat tercermin dari pendapatan penjual yang cenderung konsisten atau bahkan meningkat di tengah masa transisi pasca pandemi.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Raden Tedy yang menilai UMKM wajib masuk dunia digital agar dapat berkembang dan meningkatkan penjualan agar naik kelas.

“Berkah dari pandemi Covid 19, salah satunya adalah meningkatnya penjualan UMKM melalui e-commerce,” kata Raden ditulis Kamis (22/6/2023).

Berita Rekomendasi

Dampak positif dari integrasi ekosistem yang dilakukan oleh perusahaan teknologi terlihat dari kajian terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) terhadap mitra PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).

Dalam acara peluncuran kajian tersebut, Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin, Ph.D mengatakan, tahun 2022, masyarakat secara umum masih menahan konsumsi, terlihat dari indeks pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang masih lebih rendah dari periode sebelum pandemi.

Namun demikian, platform teknologi telah menjadi pilihan masyarakat untuk konsumsi. Sehingga, mitra ekosistem teknologi pendapatannya tetap konsisten.

Data riset LPEM FEB-UI tersebut menunjukan, pendapatan penjual Tokopedia secara keseluruhan tetap konsisten di tahun 2022 dengan rata-rata sekitar Rp10 juta per bulan.

Jika dirinci lebih lanjut, untuk penjual Tokopedia lama membukukan pendapatan rata-rata sebesar Rp10.7 juta per bulan, sementara penjual baru meraih pendapatan rata-rata sebesar Rp7.8 per bulan di tahun 2022.

Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Percepat UMKM Melantai di Bursa Efek Indonesia

Data tersebut didapatkan berdasarkan riset terhadap 1.132 pedagang di Tokopedia.

"Di tengah transisi kembalinya konsumen ke berbelanja offline, pendapatan penjual di Tokopedia tetap konsisten," ujar Peneliti LPEM dan Asisten Profesor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prani Sastiono.

Melalui berbagai macam program yang dilakukan saat atau pun pasca pandemi, platform-platform e-commerce seperti Tokopedia terus membantu pelaku usaha yang sebagian besarnya adalah UMKM untuk terus mendapatkan pendapatannya secara konsisten.

Selain itu, Tokopedia juga turut membantu UMKM terhadap akses keuangan melalui pinjaman produktif secara online.

Sebagaimana data riset LPEM FEB-UI menunjukan, persentase kuantitas jumlah pinjaman yang diterima penjual Tokopedia meningkat di tahun 2022 mencapai 83,2 persen dengan jenis pinjaman yang paling banyak digunakan oleh Tokopedia adalah pinjaman produktif secara online yakni sebesar 10,83% dari total responden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas