Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Kripto Asal Amerika Gulung Tikar Usai Gagal Bayar Tagihan Utang 85 Juta Dolar AS

Utang tersebut melonjak tajam lantaran Prime Trust gagal mengembalikan dana simpanan investasi klien yang disimpan di bisnis inti Prime Trust.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bandar Kripto Asal Amerika Gulung Tikar Usai Gagal Bayar Tagihan Utang 85 Juta Dolar AS
ist
Prime Trust crypto, bandar kripto yang melayani transaksi jual beli aset Bitcoin CS mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar usai terlilit utang senilai 85 Juta dolar AS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, – Prime Trust crypto, bandar kripto yang melayani transaksi jual beli aset Bitcoin CS mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar usai terlilit utang senilai 85 Juta dolar AS.

Utang tersebut melonjak tajam lantaran Prime Trust gagal mengembalikan dana simpanan investasi klien yang disimpan di bisnis inti Prime Trust yang berputar di sekitar pengamanan dana dan aset klien.




Tak dijelaskan dengan pasti apa mengapa dana tersebut digunakan Prime Trust, namun menurut informasi yang dikutip dari Coindesk dana tersebut dipakai Prime Trust untuk menekan lonjakan biaya operasional akibat masalah fitur dompet digital Fireblocks.

Baca juga: Update Harga Kripto Rabu, 28 Juni 2023: Bitcoin Naik ke 30.527 USD, Ethereum 1.869 USD

Dimana layanan tarik tunai Bitcoin dan sejumlah koin kripto lainnya di dompet Fireblocks sejak Desember tahun 2021 tidak dapat diakses para investor, khawatir masalah ini dapat memicu hilangnya kepercayaan investor pada Prime Trust.

Bandar kripto ini lantas putar otak dengan menggunakan dana nasabah untuk memenuhi permintaan penarikan Bitcoin dari para investor. Sayangnya imbas keputusan ini utang Prime Trust kian membengkak

Tak hanya utang dalam bentuk mata uang fiat, Prime Trust dilaporkan juga turut memiliki utang dalam bentuk mata uang kripto sebesar 69,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 1 triliun.

BERITA TERKAIT

“Sejak Desember 2021 hingga Prime Trust berusaha untuk memenuhi penarikan dari Dompet Legacy yang tidak dapat diakses, dengan menggunakan uang pelanggan dari akun pelanggan omnibusnya, hal ini yang menjadi cikal bakal timbulnya utang Prime Trust,” kata laporan pengajuan pengadilan Nevada.

Berbagai cara telah dilakukan Prime Trust untuk menekan lonjakan utang, namun cara tersebut gagal. Hingga akhirnya Prime Trust mengajukan kebangkrutan pada Lembaga Keuangan Nevada pada Rabu (28/6/2023).

Pasca dinyatakan pailit, Regulator di Nevada bergerak untuk menutup akses tarik tunai di platform Prime Trust.

Tak dijelaskan berapa lama pembekuan ini akan dilakukan, namun dengan cara tersebut, Prime Trust untuk sementara waktu dapat menekan adanya pembengkakan utang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas