Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Begini Respons Pelaku Industri

PT Bursa Komoditi Nusantara ditunjuk sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto di Indonesia.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Begini Respons Pelaku Industri
Freepik
PT Bursa Komoditi Nusantara ditunjuk sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi meluncurkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin (17/7/2023).

PT Bursa Komoditi Nusantara ditunjuk sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto di Indonesia.

Dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: RI Punya Bursa Kripto, Industri Berharap Investor Tak Dikenakan Biaya Tambahan yang Besar

Ke depan, dengan ditunjuknya pengelola bursa berjangka komoditi kripto dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki aset kripto.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyampaikan sebagai pelaku industri kripto memberikan dukungannya atas peluncuran bursa kripto.

“Perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat. Dengan ditunjuknya bursa kripto ini, kami mendukung langkah regulator yang tentunya akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam industri kripto,” ucap Resna dalam keterangan, Senin (24/7/2023).

BERITA TERKAIT

Resna menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan menunggu arahan selanjutnya baik dalam hal pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto, juga beberapa hal teknis di lapangan lainnya.

“Untuk kedepannya kami berharap dengan penetapan bursa ini dapat memberikan dampak yang lebih positif atas pertumbuhan dari pasar aset digital dan ekosistem kripto yang aman dan nyaman sehingga minat masyarakat dan calon investor untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh,” imbuh dia.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan kinerja platform dan juga sistem Upbit, serta terus melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto kepada masyarakat Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas