Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasabahnya Akhiri Hidup Karena Diteror Debt Collector, Ini Tanggapan AdaKami

AdaKami mengakui proses investigasi seorang pria mengakhiri hidupnya karena teror debt collector, belum berlangsung baik.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasabahnya Akhiri Hidup Karena Diteror Debt Collector, Ini Tanggapan AdaKami
Grafis - Tribun-Video
Ilustrasi nasabah AdaKami akhiri hidup karena teror debt collector 

"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI,” kata Bernardino.

Terbaru, pihak AdaKami dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 September 2023 untuk proses klarifikasi.

Agenda lanjutan juga akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.

Bernardino kemudian kembali menegaskan bahwa AdaKami merupakan perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.

Maka dari itu, ia menyebut AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini.

Sebelumnya, dikutip dari TribunJateng, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

BERITA TERKAIT

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas