Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasabahnya Akhiri Hidup Karena Diteror Debt Collector, Ini Tanggapan AdaKami

AdaKami mengakui proses investigasi seorang pria mengakhiri hidupnya karena teror debt collector, belum berlangsung baik.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasabahnya Akhiri Hidup Karena Diteror Debt Collector, Ini Tanggapan AdaKami
Grafis - Tribun-Video
Ilustrasi nasabah AdaKami akhiri hidup karena teror debt collector 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AdaKami mengakui proses investigasi seorang pria mengakhiri hidupnya karena teror debt collector, belum berlangsung baik.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan, hal ini karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.




"Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Rayakan Harpelnas 2023, Jagadiri Ajak Nasabah Terpilih Nonton Film The Nun II

Ia mengatakan, jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, dimohon segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77.

Bisa juga melalui email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap.

Bernardino menyebut AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperri nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel.

BERITA TERKAIT

Data-data ini untuk pemeriksaan apakah korban benar merupakan nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Bernardino mengatakan hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.

Ia berujar bahwa data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh.

Selain itu, juga untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

Baca juga: Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan

“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator.

AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas