Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Transaksi TikTok Shop Diperbincangkan Warganet, 'Ditutup Juga Gak Bikin Tanah Abang Rame'

Para menteri terkait rapat bersama Presiden Jokowi di Istana soal aturan media sosial yang berdagang atau dikenal juga dengan social commerce

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Larangan Transaksi TikTok Shop Diperbincangkan Warganet, 'Ditutup Juga Gak Bikin Tanah Abang Rame'
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023). 

“Masyarakat mulai menikmati berbelanja secara online jadi tidak hanya disebabkan oleh Tiktok Shop tetapi juga oleh bentuk-bentuk belanja online lainnya,” imbuh Piter.

Ketertarikan masyarakat berbelanja secara online antara lain karena lebih mudah, tidak repot, dan juga banyak yang dianggap jauh lebih murah.

Perubahan gaya hidup ini tidak bisa dicegah atau dihindari.

Piter lebih lanjut berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu melarang tetapi perlu membuat regulasi yang lebih bertujuan kepada perlindungan konsumen, menjaga persaingan yg sehat.

“Social commerce sebaiknya dilarang karena tujuannya yang berpotensi melanggar perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat,” paparnya.

Respons TikTok

TikTok Indonesia buka suara perihal pemerintah RI melarang social commerce seperti TikTok Shop beroperasi.

TikTok Indonesia mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan hal tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari penjual lokal.

Berita Rekomendasi

"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," tulis pihak TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Senin (25/9/2023).

TikTok menegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM, di mana social commerce untuk membantu UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.

Meski demikian, pihak TikTok Indonesia mengatakan, pihaknya tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tulisnya.

Suara Pedagang

Pedagang baju muslimah di Tanah Abang Yasril Umar mengaku sangat mendukung keputusan pemerintah menghentikan aktivitas perdagangan social commerce.

Dengan begitu, pria yang sudah berdagang sejak tahun 1995 ini berharap masyarakat akan kembali mendatangi pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

“Kami sangat mendukung keputusan Pemerintah melarang Tiktok Shop berjualan agar tidak mematikan usaha-usaha UMKM di Indonesia,” ucapnya kepada Tribun, Selasa (26/9/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas