150 Juta Data Tokopedia Akan Dipegang TikTok, HIPPI Singgung Keamanan Nasional
Langkah Tiktok menggenggam mayoritas saham Tokopedia dinilai sebagai ancaman nasional, karena dikuasai perusahaan asal China.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia atau HIPPI, Erik Hidayat menyoroti database yang dimiliki Tokopedia dengan sekitar 150 juta pengguna akan berpindah ke TikTok.
Erik melihat kondisi tersebut membuat data besar konsumen Indonesia akan dengan mudah dimanfaatkan oleh orang asing.
"Database yang dimiliki Tokopedia dengan sekitar 150 juta pengguna, akan berpindah ke TikTok, dan otomatis data besar konsumen Indonesia akan dengan mudah dimanfaatkan oleh orang asing," ujar Erik saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Kembalinya TikTok Shop, Bakal Membantu Pedagang Online Tapi Ada Potensi Pelanggaran
Erik menyayangkan soal pengendalian TikTok terhadap Tokopedia setelah akuisisi saham sebanyak 75,01 persen.
Langkah Tiktok menggenggam mayoritas saham Tokopedia dinilai sebagai ancaman nasional, karena dikuasai perusahaan asal China.
"Hal ini bisa dianggap ancaman bagi keamanan nasional. Saya sangat menyesalkan Super App ini kembali dimiliki pihak asing. Hal ini sangat menyesakkan, karena sebagai pemilik saham mayoritas, GoTo sudah dapat dikatakan dikuasai oleh perusahaan asal China itu. Sementara kita orang Indonesia tidak punya apa-apa," kata Erik.
Kekhawatiran Erik bukan tanpa alasan. Selain Tiktok digunakan ratusan juta pengguna di Indonesia, data konsumen yang yang dimiliki Tokopedia tentu otomatis akan diketahui perusahaan asal Tiongkok tersebut.
"Pasalnya, semua data baik itu pergerakan orang di aplikasi hingga karakter belanja seluruh warganet Indonesia dan data-data lainnya, sudah bisa dikuasai oleh TikTok," tutur Erik.
Erik juga menyoroti Tiktok menghidupkan lagi fitur Tiktok Shop dalam aplikasi media sosial mereka. Ditengarai Erik menabrak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. Sebab, aturan tersebut menyatakan pemisahan fungsi media sosial dan e-Commerce tidak boleh digunakan dalam satu aplikasi.
"Ini terkesan diakal-akali. Saat ini memang Tokopedia sebagai platform lokapasar sudah memiliki izin, akan tetapi dengan mudahnya diakali dengan membeli Tokopedia-nya. Mereka harus klarifikasi," tutur Erik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung soal aplikasi yang memiliki ratusan juta pengguna di Indonesia, bahkan sudah mengetahui arah perilaku konsumen orang.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV 2023 Lemhanas, di Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
"Saya kaget kemarin setelah rapat disampaikan kepada saya hanya dalam waktu bulan saja, saya tidak usah sebutkan aplikasinya apa sudah mencapai 123 juta orang masuk ke aplikasi itu. Hanya hitungan bulan karena pembeliannya masif sekali," terangnya.