Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembentukan Komisi Aset Kripto Diyakini Dapat Ciptakan Pengembangan Ekosistem Berkelanjutan

Di antaranya, Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pembentukan Komisi Aset Kripto Diyakini Dapat Ciptakan Pengembangan Ekosistem Berkelanjutan
CPA Canada
Ilustrasi aset kripto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melakukan langkah strategis untuk terus memperkuat pengembangan aset kripto di Indonesia, kali ini membentuk membentuk Komite Aset Kripto.

Komite yang terbentuk ada dari beberapa latar belakang. Di antaranya, Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto.

Selain itu, ada asosiasi di bidang aset kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.

Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Aset Kripto, Industri Mengedukasi Lewat Film

Menyikapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dengan pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri aset kripto di Indonesia.

"Langkah ini sangat positif dan merupakan dorongan besar bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di tanah air," ujar Oscar, Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, optimalisasi Komite Aset Kripto ini merupakan upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, termasuk bursa kripto, asosiasi industri, dan lembaga regulasi.

"Ini merupakan bentuk kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan manajemen resiko," paparnya.

Berita Rekomendasi

Ia percaya kolaborasi antara industri dan pemerintah adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang berkembang secara berkelanjutan.

Baca juga: Pasar Kripto Cenderung Wait and See di Tengah Ketegangan Geopolitik

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam perdagangan aset kripto," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas