Gandeng OJK dan BPKN, Asosiasi Industri E-Commerce Gencarkan Edukasi Konsumen
Budi menekankan, bagi pelaku usaha e-commerce perbaikan IKK atau indeks kepuasan konsumen merupakan rapor penting bagi industri ini.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri e-commerce di Indonesia menyatakan siap berkolaborasi dengan stake holder seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan pihak lain untuk meningkatkan edukasi ke konsumen platform belanja online.
"Pemberdayaan konsumen merupakan tugas kita semua. Kami sudah bicara dengan teman-teman OJK dan idEA bahwa ke depan kami akan banyak bekerja sama dengan platform untuk melakukan edukasi ke konsumen untuk lebih memberdayakan mereka," kata Budi Primawan Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di acara diskusi 'Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem E-commerca yang diselenggarakan idEA dan Lazada di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca juga: UE Selidiki Situs E-Commerce Tiongkok AliExpress atas Dugaan Produk Ilegal dan Pornografi
Budi menekankan, bagi pelaku usaha e-commerce perbaikan IKK atau indeks kepuasan konsumen merupakan rapor penting bagi industri ini.
"IKK ini jadi rapor kita. Pekerjaan rumah kita sekarang adalah bagaimana agar kita membuat ini lebih komprehensif," ungkapnya.
Budi Primawan menambahkan, idEA sebagai asosiasi industri e-commerce di Indonesia sudah menjadi mitra pemerintah, sebagai penggerak event-event besar untuk mempromosikan bangga barang buatan Indonesia.
"Kita juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk mendorong konsumsi produk asli Indonesia. Yang perlu kita lakukan adalah memperkuat merek Indonesia agar orang berminat membeli dan bangga menggunakan barang buatan Indonesia," ungkap Budi Primawan.
Heru Sutadi MSi, Ketua Komisioner Komisi 2 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan, saat ini Indonesia pasar yang sangat menarik untuk ekonomi digital karena populasinya yang tinggi dan melek digital makin meluas.
"Tapi ada tantangan bahwa konsumen dan pengusaha itu punya hak dan kewajiban. Target kita di 2024 menjadi konsumen yang kritis di atas angka indeks 60. Kita mendorong agar konsumen kita menjadi kritis dan kemudian berdaya," kata Heru Sutadi.
Baca juga: Daftar Promo di E-Commerce Spesial HUT ke-67 BCA: Blibli, Shopee, Sociolla, Zalora, Tokopedia
Penyelesaikan Sengketa Konsumen
Dia mengingatkan, yang tidak bisa diabaikan saat ini bagi para pelaku e-commerce adalah mengedukasi kepada konsumen agar lebih berdaya.
Misalnya, mengajak konsumen agar teliti sebelum membeli dan mendorong e-commerce meningkat secara kualitas dan kuantitas produk yang dipasarkan di platform-nya sehingga bisa berkontribusi pada perekonomian nasional.
"Jika terjadi sengketa konsumen dengan ecommerce, kita mengupayakan mediasi. Itu ditangani oleh komisi 3 di BPKN. Kita bukan seperti lembaga hukum yang kemudian menjatuhkan hukuman," kata Heru Sutadi.
"Kita mendorong agar seller lebih banyak menjual produk-produk Indonesia. Penjualan barang denga sistem COD (cash on delivery) memang memberikan dilema. Ketika konsumen membeli barang dan barang yang dikirim sesuai pesanan, seharusnya tidak ada masalah," ujar Heru Sutadi.
"Kesesuaian produk dengan yang dipesan membuat tingkat pengembalian barang di pembelian lewat COD menjadi turun," imbuhnya.