Aplikasi Temu Belum Ada di Indonesia, Kemendag Bakal Tetap Pantau Secara Intens
Isy mengatakan, Temu memiliki metode penjualan factory to consumer atau penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap bahwa aplikasi e-commerce asal China, Temu, belum ada terdaftar di Indonesia.
Direktur Jenderal Pedagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan Temu.
Hasilnya, benar bahwa Temu belum terdaftar dan tersedia di Indonesia.
Baca juga: Anak Buah Airlangga Ancang-ancang Hadapi Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Teten Masduki
"Temu itu kan sebenarnya belum mendaftar di kita. Saya juga sudah mengecek ke Kominfo itu belum masuk," kata Isy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Isy mengatakan, Temu memiliki metode penjualan factory to consumer atau penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.
Oleh karena itu, ia menyebut metode tersebut tidak cocok dengan kebijakan yang ada di Indonesia.
"Temu itu kan model bisnisnya kan factory to consumer. Itu tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia," ujarnya.
"Itu bertentangan dengan PP 29 Tahun 2021. Jadi kalau setiap kegiatan dari factory ke consumer harus ada perantaranya, ada harus distributor. Jadi tidak bisa dari pabrik langsung ke konsumen," jelasnya.
Ia menegaskan belum ada izin diterbitkan untuk Temu. Meski demikian, Kemendag dipastikan akan terus memantau secara intens aplikasi ini.
"Sampai sekarang belum ada izinnya. Kita akan pantau terus secara intens," pungkas Isy.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap ada aplikasi China yang dianggap bisa mengancam penjualan produk lokal di Tanah Air. Dia menyebutkan nama aplikasi tersebut adalah Temu.
Baca juga: UMKM Depok Tampilkan Produk Barang dan Jasa di Temu Bisnis Pro Rakyat
“Kementerian Koperasi itu mengkhawatirkan masuknya platform Global Cross Border yang direct, jadi kalau ini masuk ke Indonesia akan punya dampak besar kepada pelaku UMKM, namanya Temu dari China,” ujarnya usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi VI di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut Teten mengatakan, saat ini aplikasi asal China itu sudah masuk ke 58 negara di dunia.
Dia mengaku khawatir apabila aplikasi ini bisa masuk ke Indonesia, dinilai bisa merusak pasar Indonesia seperti yang dilakukan oleh TikTok Shop beberapa tahun yang lalu.
“Memang meskipun kita sudah punya aturan di Permendag 31 Tahun 2023 Tentang PPMSE tidak boleh cross border jual produk di bawah 100 dollar AS. Saya khawatir, dulu kan TikTok melanggar aturan dibiarkan 2 tahun sama pemerintah. Ini saya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM bisnisnya sedang turun,” kata Teten.
“Nah kalau ditambah lagi nanti masuk persaingan produk UMKM dengan produks dari China, pabrikan dari China, China yang pasti murah. Ini sudah pasti berat dong,” sambungnya.