Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Industri Berharap Adanya Sprint OJK Bisa Memacu Pertumbuhan Ekosistem Kripto di RI

OJK telah resmi meluncurkan aplikasi Sprint untuk mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan aset kripto.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Industri Berharap Adanya Sprint OJK Bisa Memacu Pertumbuhan Ekosistem Kripto di RI
IST
OJK telah resmi meluncurkan aplikasi Sprint untuk mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku industri kripto berharap aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu mempercepat perkembangan inovasi teknologi keuangan di Indonesia.

Diketahui OJK telah resmi meluncurkan aplikasi Sprint untuk mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, menjelaskan bahwa Sprint bertujuan mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara ITSK.

Baca juga: Mungkinkah Membangun IKN Lewat Investasi Kripto? Begini Pendapat Praktisi




Dengan aplikasi ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.

Berdasarkan uji coba sandbox oleh OJK, model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK di bidang IAKD.

Penyelenggara ITSK dengan model bisnis tersebut dapat mendaftar ke OJK.

CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai, hal ini merupakan langkah positif untuk pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Proses perizinan menjadi lebih cepat dan memberikan kepercayaan kepada industri bahwa inovasi mereka diawasi oleh otoritas yang kompeten,” ujar Oscar dikutip dari Kontan, Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, Sprint memberikan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur bagi penyelenggara ITSK dan aset kripto dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran.

“Langkah OJK ini menunjukkan bahwa regulator kita proaktif dalam mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tambah Oscar.

Oscar berharap kerja sama antara pelaku industri dan OJK akan terus terjalin dengan baik. Ia pun berharap peluncuran Sprint dari OJK turut meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto. (Noverius Laoli/Kontan)

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Peluncuran Sprint Jadi Langkah Positif Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas