Transaksi Kripto Mencapai Rp211 Triliun, Teknologi Blockchain Disebut Ciptakan Nilai Ekonomi Baru
Nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada tahun 2024, naik 328,63 persen dibandingkan tahun 2023.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan teknologi telah mengubah lanskap teknologi informasi (IT) dan bidang keahlian bisnis secara signifikan.
Teknologi IT menjadi elemen krusial dalam pengelolaan data dan sistem informasi, sementara bisnis dan sektor keuangan harus mengintegrasikan teknologi ini untuk mempertahankan daya saing di pasar global yang semakin terhubung.
CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, di era digital ini, jurusan IT memainkan peran krusial dalam perusahaan.
Baca juga: Tren Lanskap Investor Kripto RI Mengalami Pertumbuhan Jelang Semester II
Namun, bidang dan keahlian bisnis tetap tidak dapat digantikan oleh kecerdasan buatan (AI).
“Munculnya teknologi seperti big data, blockchain, dan kripto di sektor keuangan semakin menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan pembelajaran berkelanjutan," jelas Oscar dikutip Jumat (28/6/2024).
Teknologi blockchain, kata Oscar, terutama dalam bentuk aset kripto, telah membawa perubahan besar dalam cara transaksi dan keuangan dilakukan.
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada tahun 2024, naik 328,63 persen dibandingkan tahun 2023.
Ia menyebut, pertumbuhan ini menunjukkan minat yang semakin meningkat terhadap teknologi blockchain.
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi). DeFi memungkinkan layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi tanpa perantara tradisional.
Data dari DeFi Pulse menunjukkan bahwa total nilai terkunci (TVL) dalam aplikasi DeFi telah mencapai lebih dari $100 miliar pada tahun 2024.
Teknologi blockchain juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini menunjukkan kepercayaan dan komitmen yang tinggi dari berbagai sektor industri terhadap potensi teknologi blockchain dalam menciptakan nilai ekonomi baru.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk mengelola perkembangan teknologi blockchain dan kripto di Indonesia.
“Sekarang pemerintah juga harus terus mengembangkan dan mengatur blockchain. Terlebih sekarang OJK juga akan mengatur kripto. Nanti teknologi ini bisa diintegrasikan ke BPJS, asuransi, dan sebagainya,” ujar Tirta.
Ia menambahkan, regulasi yang baik akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi-inovasi baru dalam keuangan digital.