Upaya OJK Bangun Ekosistem Kripto Disebut Telah Tingkatkan Volume Perdagangan
Regulasi diharapkan dapat memberikan panduan yang terarah bagi perkembangan ITSK dan aset digital, termasuk aset kripto dan non-fungible token (NFT).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Indonesia telah berkembang dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Melihat perkembangan yang ada, pemerintah pun perlu sigap menghadapinya untuk memaksimalkan potensi keuangan digital dan mengelola risikonya.
Hal ini mencakup adaptasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi di industri jasa keuangan.
Seiring penetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memiliki tanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan konsumen.
Baca juga: Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Didorong Gabung Jadi Anggota Bursa
Regulasi yang jelas diharapkan dapat memberikan panduan yang terarah bagi perkembangan ITSK dan aset digital, termasuk aset kripto dan non-fungible token (NFT).
OJK juga telah meluncurkan aplikasi SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi) untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan aplikasi ini membantu dalam pengajuan permohonan ke regulatory sandbox dan pendaftaran penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.
Upaya OJK dalam membangun ekosistem kripto telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berdampak positif pada volume perdagangan kripto di Indonesia.
Indodax mencatat volume perdagangan US$14.231.209 dalam 24 jam terakhir, diikuti oleh exchange lainnya dengan volume US$10.616.385 menurut CoinGecko.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyampaikan, Indodax berfokus pada keamanan dana dan informasi pengguna serta terus memperbarui teknologi dan sistem keamanan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna,” ujarnya dikutip dari Kontan, Selasa (23/7/2024).
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Upaya OJK Bangun Ekosistem Kripto Dinilai Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat