Perkuat Ekosistem Kripto, ICEx Jadi Self Regulatory Organization Berizin OJK
ICEx didirikan untuk membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- International Crypto Exchange (ICEx) resmi beroperasi sebagai Self Regulatory Organization (SRO) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- ICEx didirikan untuk membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi.
- Untuk membangun ICEx, Indonesia mengadopsi model yang dijalankan FINRA di Amerika Serikat, dan JVCEA di Jepang, dengan memperhatikan konteks lokal pasar Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekosistem kripto di Indonesia melangkah lebih jauh dalam memperkuat posisinya di lanskap aset digital global melalui peresmian beroperasinya International Crypto Exchange (ICEx).
ICEx merupakan Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi.
Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange mengatakan, endirian ICEx didukung pendanaan senilai Rp1 Triliun dari sejumlah pemegang sahamnya seperti PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia dan Nanovest.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Dilaporkan ke Polisi, Nama Raja Kripto Indonesia Terseret
Selanjutnya, ICEx menyediakan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan yang sehat, inovasi berkelanjutan, dan pertumbuhan industri kripto nasional.
Dengan tren regulasi yang lebih ketat dan pengawasan institusional yang semakin terstruktur, Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional, termasuk FINRA di Amerika Serikat, dan JVCEA di Jepang, dengan memperhatikan konteks lokal pasar Indonesia.
"ICEx akan berperan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator (khususnya OJK)," ujar Pang Xue Kai yang juga founder dan mantan CEO Tokocrypto.
Dia menjelaskan, mandat ini memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.
Dalam kerangka kerja yang dibangun ICEx, lingkungan pasar dirancang untuk bersifat kolaboratif dan terbuka, dengan keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar.
Pendekatan inklusif ini ditujukan agar seluruh pihak dari pelaku industri hingga institusi pengawas dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan penguatan kerangka tata kelola tersebut, OJK telah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026.
“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,”ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK dikutip Senin, 12 Januari 2026.
Investasi sebesar 70 juta dolar AS atau sekitar Rp1 triliun untuk pendirian ICEx menegaskan posisi ICEx sebagai penyelenggara pasar yang berperan penting dalam evolusi industri aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.
Menurut Peng Xue Kai, Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global.
“ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab,” kata dia.
Baca tanpa iklan