Ini Pernyataan KTB Soal Mitsubishi Lancer EX Dul
ATPM Mitsubishi Indonesia mengaku siap dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA. Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) Motors mengaku siap dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, terkait kecelakaan maut di tol Jagorawi yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (Dul).
Intan Vidiasari, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat KTB, menuturkan, pihaknya akan memberikan support sepenuhnya untuk memberikan penjelasan teknis kendaraan Mitsubishi Lancer tipe EX yang dikemudikan Dul saat peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu dinihari (8/9/2013).
Namun, menurut Intan, hingga saat ini KTB belum menerima surat undangan resmi dari pihak kepolisian untuk ikut terlibat dalam investigasi atas mobil Mitsubishi Lancer EX yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Oleh sebab itu, sulit buat kami untuk memberikan tanggapan apapun, karena kami belum melihat secara langsung dan detail kendaraan tersebut. Jadi, kami tidak tahu, apakah itu ban standar atau bukan, modifikasi atau bukan dan sebagainya,” kata Intan melalui pesan singkat saat dihubungi KONTAN, Selasa (10/9).
Dilaunching sejak 2008
Intan menambahkan, sebagai ATPM mobil Mitsubishi Indonesia, KTB melaunching Lancer EX sejak tahun 2008 di Tanah Air.
Lancer EX diproduksi di Jepang dan dipasarkan secara global ke pasaran Asia, Eropa, Amerika Selatan dan Utara, serta Australia. Di negara kawasan tersebut, Mitsubishi Lancer EX dijual dengan nama Galant Fortis dan Lancer EX.
Meski begitu, Intan mengaku belum mengetahui, produksi tahun berapa Mitsubishi Lancer EX milik Dul yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi hingga menewaskan enam orang tersebut.
“Produksinya tergantung tahun penjualan ya, setiap tahun mobil itu diproduksi,” imbuh Intan.
Sayangnya, Intan enggan membeberkan penjualan Mitsubishi Lancer EX di Indonesia sejak peluncurannya. Namun, Intan mengatakan, harga jual sedan tersebut Rp 415 juta (OTR).
"Tetapi, sejak tahun 2011, kami sudah tidak menjual lagi mobil tersebut, karena populasinya tidak banyak," tegas Intan.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan bahwa secara kasat mata, ban mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13) terlihat tipis.
Namun pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan apapun atas hal itu menunggu keterangan saksi ahli yakni Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi.
"Tipis bukan artian kembangnya yang aus. Tapi, tampak tipis secara statis. Itu akan kami pertanyakan, apakah memang ban standar mobilnya seperti itu atau bukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013 (KPNTAN / Dikky Setiawan -).