Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Giliran APM Harley Davidson ‘Angkat Kaki’ dari Indonesia

Peraturan-peraturan baru dari pemerintah mengenai perubahan tarif bea masuk importasi dan perpajakan juga disebut sangat memojokkan importir moge

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Giliran APM Harley Davidson ‘Angkat Kaki’ dari Indonesia
Dok / Harley Davidson
Salah satu sepeda motor Harley Davidson 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Mabua Harley-Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) menyatakan tak memperpanjang keagenan Harley-Davidson sejak 31 Desember 2015.

Pengumuman tersebut diketahui setelah surat pernyataan dari Presiden Direktur MMI Djonnie Rahmat menyebar di kalangan wartawan, Kamis (4/2/2016) malam.

Dalam surat itu, Djonnie seakan "curhat" dengan beban yang dipikul perusahaan yang dipimpinnya akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Peraturan-peraturan baru dari pemerintah mengenai perubahan tarif bea masuk importasi dan perpajakan juga disebut sangat memojokkan importir sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge).

Total bea masuk dan pajak, disebut Djonnie, mencapai 300 persen dari harga dasar sepeda motor.

"Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli," kata Djonnie dalam surat pernyataan yang mulai tersebar luas.

Kendati akan berhenti menjadi agen dan penyalur merek, MHD dan MMI dalam beberapa bulan mendatang tetap akan memberikan layanan purnajual serta penjualan suku cadang.

Berita Rekomendasi

MHD dan MMI sudah mengirimkan undangan resmi untuk membicarakan seputar hal ini, Rabu (10/2/2016), mendatang.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas