KPPU Monitoring Potensi Praktik Kartel di Industri Otomotif
Di industri otomotif, pembentukan forum dunia usaha tersebut dilakukan oleh produsen otomotif asal Jepang atau Amerika Serikat
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan asing yang membentuk kelompok agar kegiatannya tidak sampai melenceng ke praktik kartel.
"Ada forum group untuk mendiskusikan strategi guna memenangi pasar di Indonesia. Ini positif, tapi jangan sampai mengarah ke kartel," ujar Syarkawi dalam diskusi yang digelar Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Dari hasil amatan KPPU, pembentukan forum-forum terbatas antarkelompok usaha yang sama tersebut banyak dilakukan oleh perusahaan asing.
Syarkawi mencontohkan, di industri otomotif, pembentukan forum dunia usaha tersebut dilakukan oleh produsen otomotif asal Jepang atau Amerika Serikat. Forum-forum itu, lanjut Rauf, membahas strategi pemasaran mereka di Indonesia.
"Kalau dilihat penguasaan (pasar kendaraan roda empat)-nya hanya Toyota, Mitsubishi, Daihatsu, dan beberapa merek lain. Itu kita monitor terus. Untuk pasar sepeda motor, (pasar) hanya dikuasai Yamaha dan Honda," kata Syarkawi.
Syarkawi menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan monitoring praktik bisnis perusahaan-perusahaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.