Meski Tutup, Dealer Ford Tetap Berikan Layanan Purna Jual
Semua garansi yang masih berlaku akan tetap dijamin sesuai dengan peraturan garansi Ford dan ketersediaan suku cadang minimal 10 tahun.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu perusahaan diler Ford, Auto Kencana (AK) Group, memastikan diri tetap melayani konsumen.
AK Group sudah memutuskan bergabung ke RMA Group yang ditahbiskan sebagai pembawa bendera purna jual Ford di dalam negeri menggantikan Ford Motor Indonesia (FMI) pada 1 November 2016.
Sejak bergabung dengan RMA Group, AK Group memiliki 10 bengkel resmi di seluruh Indonesia, yaitu 4 unit di Jakarta, 2 unit di Sumatera Utara, dan 3 unit di Papua.
Bahkan satu bengkel resmi baru dibuka di Palangkaraya, Kalimantan.
"Kami mencoba melayani pelanggan bagaimana supaya merasa nyaman dan tidak khawatir. Ada yang tiba-tiba mau jual mobilnya karena takut garansi dan suku cadang tidak ada, nah itu kami jamin tetap ada," kata Andee Yoestong, Presiden Direktur AK Group, di Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
Nugroho Suharlim, Chief Operating Officer AK Group, menambahkan, konsumen tidak usah khawatir kelanjutan pemeliharaan dan garansi kendaraan Ford yang sebelumnya ditangani FMI.
Semua garansi yang masih berlaku akan tetap dijamin sesuai dengan peraturan garansi Ford dan ketersediaan suku cadang minimal 10 tahun.
Nugroho memastikan garansi bawaan pembelian mobil baru Ford berlaku selama tiga tahun atau dengan batasan 100.000 km. Proses penanganan menggunakan sistem RMA Group.
Buat mengapresiasi konsumen yang masih setia memiliki mobil Ford, AK Group memberikan kampanye servis dengan diskon khusus. Promo ini berlansung sampai akhir tahun.
(Febri Ardani Saragih/kompas.com)